COVID-19 jadi 227 Kasus, Kekurangan APD Tim Medis Pakai Jas Hujan

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Di tengah terus melonjak drastisnya pasien positif COVID-19 dan pasien yang meninggal, ternyata banyak tenaga medis di daerah yang kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri  atau APD seperti hazardous material suit dan juga masker. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kasus tenaga kesehatan yang terpaksa menggunakan jas hujan saat menangani orang dengan pemantauan (ODP) virus corona di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat hanyalah gunung es dari minimnya APD di daerah. Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI), Dr Moh Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan bahwa hampir semua pelayanan di setiap daerah mengeluhkan hal yag sama. 

"Hampir semua pelayanan di semua daerah mengeluhkan kekurangan APD, kemarin juga sudah kita sampaikan tim gugus cepat dan ini kita berharap bisa segera terealisasikan,' ujar Adib saat dihubungi VIVA, Rabu, 18 Maret 2020. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adib menegaskan kebutuhan APD bukan hanya di keluhkan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan, tapi juga bagi mereka yang bertugas sebagai front liner di rumah sakit yang bukan rujukan, klinik dan juga puskesmas. 

"Ini butuh effort agar mereka cukup terlindungi supaya jangan sampai menjadi sumber penularan dari virus itu sendiri," ujar dia. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Ini masih belum merata, masih banyak temen-temen yang tidak mendapat APD yang standar bahkan mencari masker  pun mereka kesulitan."

Seperti diketahui, jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia telah bertambah lagi jumlahnya menjadi 227 kasus. Ada peningkatan jumlah yang signifikan mencapai 55 kasus dengan pasien meninggal total 19.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024