Dokter Klaim Virus Corona COVID-19 Menular Lewat Kentut

Virus corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Virus corona jenis baru atau COVID-19 sudah terbukti menular melalui droplets atau percikan air liur pasien yang positif. Baru-baru ini, dokter mengklaim cara penularan terbaru virus tersebut bisa saat seseorang buang gas atau kentut. Benarkah?

Dikutip dari laman Daily Star, peneliti sudah membuktikan bahwa virus corona jenis SARS-CoV-2 itu bisa muncul di feses atau kotoran manusia. Karenanya, dokter kemudian mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan virus itu melalui partikel kecil di feses.

Baca juga: Jangan Khawatir, COVID-19 Tak Menular Lewat Makanan

Terkait hal itu, dokter sekaligus presenter CBBC, Xander Vam Tulleken kembali mengatakan cara penularan baru. Hal ini berdasarkan penemuan dokter asal Australia, Andy Tagg, yang menyebut kentut dapat menjadi cara penularan virus corona.

Berdasarkan penelitiannya, 55 persen pasien COVID-19 terdapat virus di fesesnya. Ia menambahkan, tes terbaru menunjukkan bahwa proses kentut dapat menyebarkan serbuk kotoran dalam jarak panjang.

Pusat kontrol dan pencegahan penyakit di China juga mengumumkan bahwa pemakaian celana bisa menjadi batasan yang efektif dalam mencegah virus corona yang mungkin tersebar saat kentut. Dikhawatirkan, saat seseorang tak memakai celana, jika produksi gas dalam jumlah besar terjadi, dan seseorang berdiri di dekatnya, dapat terjadi penularan virus.

"Mungkin saja virus SARS-CoV-2 dapat menular melalui besarnya tekanan gas. Kita butuh bukti lebih banyak. Tapi, ingat untuk selalu memakai celana," ujar dokter Tagg.

Diketahui, penularan virus corona dapat terjadi saat percikan air liur seseorang menempel di tangan orang lain. Saat tangan yang mengandung virus itu menyentuh area wajah, virus bisa terhirup ke hidung dan masuk ke saluran pernapasan sehingga memicu penyakit COVID-19.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024