Uji Terapi Sel Punca Mulai Dilakukan pada Pasien COVID-19

Ilustrasi termometer/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/xb100

VIVA – Pada 10 Agustus 2020, telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19. Terapi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan imunitas tubuh pasien sehingga angka kesembuhan lebih baik.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Uji klinis terapi stem cell pada pasien COVID-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

Kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit COVID-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernapasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19.

Diketahui, Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Baca juga: Kini Hadir Es Krim Indomie Goreng, Seperti Apa Bentuknya?

Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS).

Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat. Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan.

"Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenkes RI.

Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini.

Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien COVID-19. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya