Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, Cakupan Vaksin Dosis 4 Di DKI Jakarta Baru 10 Persen

Proses vaksinasi COVID-19 di Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

JAKARTA – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta angka kasus terlihat meningkat dari periode 27 November 2023 hingga 10 Desember 2023

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Diungkap Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta kasus konfirmasi positif COVID-19 pada periode 27 November hingga 3 Desember 2023 tercatat sebanyak 80 kasus. Kasus terlihat meningkat mulai dari 4 Desember hingga 10 Desember 2023 yakni sebanyak 271 kasus.

Dari kasus tersebut sub varian EG.4 dan EG.5 sudah ditemukan di DKI Jakarta yakni sebanyak 14 kasus. 

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Selain itu dilaporkan juga ada dua pasien meninggal dunia akibat COVID-19. Menyusul dengan penemuan kasus COVID-19, pemerintah menghimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat serta melaksanakan vaksinasi booster bagi yang belum.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Terkait dengan pemberian vaksinasi COVID- 19 Ngabila mengungkap dari sekitar 8,4 juta orang target pemberian dosis 1-4 usia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta, saat ini cakupan dosis 4 baru tercapai 10 persen. 

“Kami menghimbau masyarakat segera melengkapi vaksinasi,” kata dia, Selasa 12 Desember 2023.

Diungkap Ngabila ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat bahwa prinsip vaksinasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. “Vaksinasi terbukti sangat efektif utk mencegah keparahan dan kematian COVID-19 terutama untuk kelompok berisiko tinggi meninggal: pralansia > 50 tahun, belum lengkap vaksinasi, komorbid hipertensi, DM, stroke, penyakit jantung dan ginjal, kanker, TBC, HIV, dan imunodefisiensi lainnya. Kelompok ini prioritas utk dilengkapi imunisasinya segera,” kata dia lebih lanjut. 

Diungkap Ngabila bahwa Faskes DKI Jakarta bisa menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk seluruh masyarakat dengan KTP dari seluruh daerah di Indonesia.

Terkait dengan jeda vaksin yang sudah lama. Ngabila mengungkap masyarakat tidak perlu lagi mengulang vaksinasi dari awal melainkan bisa langsung dilanjutkan untuk dosis berikutnya.

“Jeda dosis 1 ke dosis 2 (1 bulan), dosis 2 ke dosis 3 (3 bulan), dosis 3 ke dosis 4 (6 bulan). Sesuai SE Dirjen P2P Kemenkes RI per tanggal 11 Desember 2023 masyarakat sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 total 4 dosis,” ujar dia.

Ngabila juga menghimbau kepada masyarakat tidak perlu pilih merk vaksin / harus merk vaksin tertentu, sesuai SE Kemenkes RI tgl 22 Mei 2023 dosis 1,2,3,4 dapat diberikan dengan merk apa saja yang tersedia. Tidak melihat kombinasi rejimen sebelumnya, dll.

“Saat ini vaksin yang tersedia dosis 1,2,3,4 merk vaksin INAVAC (vaksin dalam negeri, halal, kandungannya inactivated virus seperti merk sinovac). Belum bisa diberikan untuk usia < 18.”

Ngabila juga menghimbau bahwa masyarakat dapat langsung datang ke lokasi tanpa mendaftar sebelumnya.
|
“Lokasi di RSUD Tarakan Senin-Sabtu jam 08.00-12.00, Klinik Balaikota DKI Jakarta Senin-Jumat pukul 13.00-16.00, dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di waktu kerja.Untuk jadwal dan call center 44 Puskesmas Kecamatan dapat di cek di bit.ly/vaksincoviddkijakarta,” kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya