Segini Modal untuk Jualan Kebab Turki Baba Rafi

Gerobak Kebab Turki Baba Rafi
Sumber :
  • Instagram Kebab Turki Baba Rafi

VIVA – Siapa yang enggak kenal kuliner Kebab Turki Baba Rafi, sebuah bisnis waralaba yang telah mendunia. Merek ini sedikitnya telah tersebar di 10 negara dengan jumlah gerai mencapai 1.300.

Bergabung di Komunitas Bisa Jadi Wadah Inspirasi, Kolaborasi & Kesuksesan Bagi Pelaku Bisnis Kuliner

Sebagai sebuah bisnis waralaba, merek dagang yang satu ini terbilang berkembang cukup pesat sejak berdiri pada tahun 2005 silam. Hal ini tentu menarik minat sejumlah orang untuk turut berinvestasi dan juga meraup keuntungan dari bisnis yang satu ini.

Lalu, bagaimana kita bisa ikut berinvestasi? Berapa modal minimum yang dibutuhkan dan apa saja yang akan didapatkan?

Selamat Tinggal! Carl's Jr Umumkan Tutup Seluruh Gerai di Indonesia per 31 Desember 2023

"Untuk investasi minimal yang tipe gerobak itu di Rp75 juta. Itu kami sediakan unit gerobak, peralatan, pencarian karyawan, SOP, itu akan kita siapkan. Jadi tidak akan pusing merekruit karyawan, segala bentuknya sudah kami persiapkan," kata Franchise Development Kebab Turki Baba Rafi, Syamsir saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019.

Pertama di Indonesia, Restoran Kebab Prasmanan Manjakan Pecinta Kuliner Timur Tengah

Dia menjelaskan bahwa secara umum ada dua jenis model franchise, yakni bersifat reguler dan juga syariah. Untuk reguler, semua dikelola oleh para investor. Sedangkan untuk syariah akan dikelola oleh pihak pemberi waralaba dengan sistem bagi hasil 50:50.

"Jadi tinggal dikondisikan kalau investor yang ingin terjun langsung silakan yang reguler. Bagi yang tidak memiliki waktu juga kita sediakan, jadi sangat memudahkan bagi para investor," kata Syamsir.

Untuk omzet, Syamsir menjelaskan, umumnya setiap satu gerobak bisa menghasilkan omzet Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per hari atau sekitar 40 hingga 45 bungkus.

"Jadi dalam waktu satu setengah tahun sudah bisa BEP (Break Event Point) dan bisa melakukan pengembangan," ujarnya.

Untuk ke depannya, bagi sistem reguler akan dikenakan biaya royalti sebesar Rp600 ribu sebulan. Sedang untuk syariah tetap memberlakukan sistem bagi hasil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya