Banyak Anak Korban Kekerasan Enggan Lapor Karena Hal Ini

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Menurut data dari Badan Pusat Statistik, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia mencapai 247.610. Namun, 80 persen di antaranya tidak mau melaporkan kasusnya ke polisi. Artinya, hanya 20 persen yang melaporkan kasus kekerasan anak.

6 Fakta TKW yang Dikira Meninggal di Suriah, Kembali ke Kampung Halaman Setelah Hilang 22 Tahun

Tindak kekerasan paling besar dari jumlah kasus itu adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Jumlahnya mencapai 30 persen. Meski begitu, Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofyan mengatakan, jumlah itu hanya yang nampak di permukaannya saja. Seperti fenomena gunung es.

"Menurut sebuah teori, yang nampak ke permukaan hanya 30 persen saja dari jumlah yang sebenarnya. Jadi, ada 70 persen dari jumlah itu yang tidak terlihat," kata Sofyan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.

Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan STIP Dievaluasi hingga Kamera CCTV Ditambah

Kenapa para anak korban kekerasan ini enggan melapor? Sofyan mengatakan, karena korban-korban tersebut beranggapan tidak ada gunanya melapor. Ada juga yang mengatakan kalau ada kasus seharusnya bukan ke polisi, tapi ke lembaga layanan dahulu.

Masyarakat sudah sangat paham jika ada kejahatan atau kasus, polisi lah tempat mereka melaporkan pelakunya. Tapi, bagi anak korban kejahatan tidak tahu harus meletakkan atau diselamatkan di mana.

Diduga Dianiaya Seniornya, Mahasiswa STIP Tewas di Kampus

"Kita tidak punya satu institusi yang melayani atau menempatkan sementara waktu anak menjadi korban kejahatan," lanjut Sofyan.

Jika dipetakan, memang terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tapi, LPSK hanya ada di Jakarta. Selain itu, LPSK hanya mau melayani jika sudah ada Laporan Pengaduan. Jika belum, akan ditolak.

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan

Polres Tangerang Selatan sudah mengamankan para pelaku terkait dengan aksi pembubaran kegiatan ibadah yang berujung aksi kekerasan dengan pengeroyokan di Tangsel, Banten.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024