- ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Penanganan Depresi
Dr A. A. A. Agung mengatakan bahwa penanganan yang perlu dilakukan penderita depresi adalah konseling. Depresi yang tidak ditangani akan berdampak pada kehidupannya, baik pekerjaan atau pribadi. Jika ibu rumah tangga, dia menjadi tidak bisa mengurus keluarganya. Kasus ini seperti yang dialami Wulan. Karena depresi, dia tanpa sengaja menelantarkan anaknya yang masih balita.Â
Dan penanganan depresi wajib berprinsip pada biopsikososial. Jika depresi berat yang berisiko mengakhiri hidup sangat diperlukan obat, rawat inap dan intervensi dengan psikoterapi tergantung kebutuhannya.
"Pada prinsipnya selalu seperti itu, psikofarmakologi atau obat-obatan, psikoterapi dan intervensi psikososial yang disesuaikan dengan kasusnya," ujar dia.Â
Selain penanganan secara medis, hal yang perlu dilakukan adalah meluruskan stigma soal depresi. Menurut Benny, masyarakat Indonesia mayoritas menganggap depresi sebagai masalah yang sangat personal, seperti kurang iman, kepribadian lemah, cengeng atau malas, padahal sedang mengalami depresi yang membuatnya kehilangan energi dan minat.Â
Ketika akhirnya penderita depresi distigma seperti itu, justru akan menghambat akses mereka ke pengobatan.
"Ibaratnya kayak kita demam, kita pergi ke dokter. Itu kita enggak malu. Beda sekali kalau kita punya depresi, padahal itu sangat bisa diatasi dengan pergi ke psikiater dan psikolog," ujarnya.Â
Karena itu, Komunitas Into The Light fokus untuk meluruskan stigma tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Melalui advokasi dan kebijakan, pihaknya juga berusaha melihat media saat meng-cover berita orang yang bunuh diri untuk menghindari adanya stigmatisasi di dalam berita tersebut.Â
Selain itu, mereka juga akan mengadakan edukasi dalam bentuk workshop seminar, training dan riset serta kerja sama lintas sektor untuk mempromosikan kesehatan jiwa dan mencegah bunuh diri.
![]()
Seorang warga tengah dirawat akibat depresi dan stres saat usia lanjut di Klungkung, Bali. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Pemerintah sendiri juga sudah melakukan berbagai upaya penanganan depresi, di antaranya meningkatkan pengetahuan masyarakat dan keluarga tentang gangguan jiwa, deteksi dini terhadap gejala-gejala awal gangguan jiwa dengan melatih dokter-dokter umum di puskesmas, menyediakan obat-obatan program gangguan jiwa di puskesmas dan menyertakan masalah kesehatan jiwa dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS.Â
"Selain itu, penambahan fasilitas kesehatan khusus gangguan jiwa. Saat ini, tersedia 45 Rumah Sakit Jiwa, 34 milik pemerintah dan 11 milik swasta dengan jumlah tenaga terlatih sebanyak 10.378 orang," kata dr. Fidiansyah.
Namun, dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa, SDM kesehatan khusus gangguan jiwa tersebut masih kurang dan distribusi tidak merata karena terfokus di kota-kota besar. Tercatat, psikiater sebanyak 1200 orang atau 1,2 per 100 ribu populasi, psikolog klinis sebanyak 451 orang atau 0,19 per 100 ribu populasi dan perawat jiwa 6500 orang atau dua per 100 ribu populasi. Padahal WHO menetapkan standar jumlah psikolog dan psikiater dengan populasi penduduk adalah 0,03 per 100 ribu orang.Â