SOROT 553

Kopkamtib, Cara Orba Bungkam Suara Berbeda

LB Moerdani saat menjabat Menhankam/Pangab.
Sumber :
  • https://alchetron.com

VIVA – Pembentukan Tim Asistensi Hukum Nasional yang diinisiasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menuai polemik. Tim yang disebut akan mempelajari ucapan, pikiran, dan tindakan seorang tokoh ini dikhawatirkan akan menjadi strategi membatasi kebebasan berekspresi dan kebebasan menyatakan pendapat di muka umum. 

Tim Asistensi Hukum Berpotensi Kungkung Kebebasan Berekspresi

Pembentukan tim ini juga membangkitkan trauma lama, bahwa kewenangan dan tugasnya akan seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Sebuah lembaga besutan Orde Baru yang selama puluhan tahun menjadi momok di negeri ini. Pada masa Orde Baru, Kopkamtib menjadi semacam lembaga perpanjangan tangan militer untuk meredakan ketegangan di masyarakat sipil. 

Jenderal Soeharto saat bersama Presiden Soekarno.

Ombudsman: Tim Hukum Wiranto Maladministrasi

Jenderal Soeharto, Panglima Kopkamtib pertama

Terbentuknya Kopkamtib diawali pecahnya tragedi Gerakan 30 September 1965 atau lebih terkenal dengan G30S/PKI. Insiden berdarah ini menjadi titik pijak perubahan besar dalam konstelasi sosial politik negeri ini. Terbunuhnya enam jenderal Angkatan Darat membuat situasi negara saat itu tercekam mimpi buruk.

Soal Tim Asistensi Hukum Ombudsman Berharap Pemerintah Lebih Bijak

Sebuah tim yang diberi tugas untuk menangani kekacauan dan kegentingan situasi dibentuk. Tanggal 3 Oktober 1965, lembaga dengan tugas khusus  itu digaungkan dengan nama Kopkamtib. Mayjen Soeharto, yang saat itu mendapat amanah untuk menjadi pimpinan sementara TNI Angkatan Darat, akhirnya menjadi orang pertama yang memimpin lembaga tersebut.

Sejak dibentuk, kewenangan lembaga ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Kewenangan luas dari tugasnya menjadi tak terbendung setelah muncul Surat Perintah Sebelas Maret (Super Semar), yang memberi mandat kepada Presiden Soeharto untuk mengambil tampuk kekuasaan dan menjadi orang nomor satu di negeri ini.

Dengan posisinya sebagai Presiden RI dan masih memegang posisi sebagai Panglima Kopkamtib, Soeharto melakukan pengamanan dan penertiban dengan caranya. Sejak saat itu, perburuan terhadap pengurus dan anggota Partai Komunis Indonesia di seluruh negeri gencar dilakukan. 

Kopkamtib terus menemani Soeharto sejak dibentuk hingga sekitar 23 tahun kepemimpinan Soeharto. Prof. Richard Tanter, seorang peneliti senior dari Nautilus Institute, dan Dosen Kehormatan di Jurusan Ilmu Politik dan Sosial Universitas Melbourne, Australia, dalam tesisnya yang berjudul ”Intelligence Agencies and Third World Militarization: A Case Study of Indonesia”, 1966-1989," dan dimuat di www.oocities.org, menuliskan tentang Kopkamtib.

"Bisa dikatakan lembaga ini merupakan jantung kekuasaan Orba yang mengkoordinasi sejumlah badan intelijen, mulai dari Bakin sampai dengan intelijen dalam setiap bagian Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," tulisnya. 

Ia menambahkan,  pada kasus-kasus yang dianggap dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi, Kopkamtib bisa menerobos wewenang departemen sipil, bahkan wewenang angkatan bersenjata sekalipun. Dengan mempekerjakan personel militer terpercaya untuk melaksanakan tugas-tugas yang bertujuan politik dalam artian luas dan luar biasa, Kopkamtib menjadi inti pemerintah Indonesia pada masa hukum darurat perang yang permanen.

Penjelasan Tanter mirip dengan sebuah tulisan di Elsam. Dalam tulisan yang berjudul "Lahirnya Kopkamtib dan Legitimasi Kebijakan Represif Terhadap Kelompok Pendukung  Sukarno dan Mereka yang Dituduh Terlibat G30S," dan dimuat di elsam.or.id, tim Elsam menuliskan, di dalam Kopkamtib terdapat satgas intel yang terdiri dari dapur para ahli dalam bidang komunisme dan dapur para ahli dalam bidang agama Islam. Dari dapur ini pihak intelijen mengetahui mana kekuatan yang terlalu ekstrem dan apa konsep dari kelompok ekstrem yang ada.

Menurut Tanter, status hukum Kopkamtib sebenarnya tidak jelas tapi kuat. Pegesahan istimewa pemerintah terhadap Kopkamtib selalu diambil dari Surat Perintah Sebelas Maret yang dikeluarkan Soekarno pada tahun 1966, yang memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk mengambil langkah-langkah penting guna jaminan keamanan, ketertiban dan stabilitas pemerintah.

Selama puluhan tahun lembaga ini tak tergoyahkan, dan menjadi satu-satunya lembaga yang beranggotakan militer secara penuh dan dengan mudah membabat mereka yang tak sependapat. 

Mereka Memimpin Kopkamtib

Seluruh yang terlibat dalam Kopkamtib adalah militer. Pimpinan puncaknya adalah Panglima. Itu sebabnya pemimpin Kopkamtib disebut Pangkopkamtib. Sejak berdiri pada tahun 1965 hingga dibubarkan, posisi puncaknya selalu dipegang oleh Jenderal. 

Jenderal Soeharto adalah Pangkopkamtib pertama. Ia menjabat sejak 5 Oktober 1965 hingga 19 September 1969. Setelah Soeharto,  Jendral Maraden Panggabean menjabat posisi ini. Ia menjalankan tugasnya sejak 19 September 1969 hingga 27 Maret 1973 dengan wakil Letjen Sumitro. Periode berikutnya, giliran Jendral Sumitro mengisi jabatan tersebut mulai 27 Maret 1973 hingga 28 Januari 1974. Wakilnya adalah Admiral Sudomo.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir

Timnas Anies-Muhaimin Kelompokkan 9 Bentuk Kecurangan Pemilu

Pengelompokan tersebut berdasarkan laporan dugaan kecurangan Pemilu yang diterima pihak Timnas AMIN.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024