- VIVA/M Ali Wafa
Kemudian menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis.
Seolah menjadi lonceng, aksi unjuk rasa bertajuk #GejayanMemanggil ini disambut ribuan bahkan puluhan ribu mahasiswa di berbagai kota. Secara bergantian para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi. Di Bandung, misalnya. Sehari setelah aksi di Yogyakarta, ratusan mahasiswa berbondong-bondong ke luar dari kampusnya menuju kawasan Jalan Tamansari. Tak hanya Jalan Tamansari, mahasiswa dari kampus lain juga berdatangan dari arah Dipatiukur, Cicaheum. Mereka mengarah ke satu titik, yakni gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Aksi serupa juga digelar di Surabaya. Massa dari beragam perguruan tinggi bergerak ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya pada Kamis, 26 September 2019. Mereka berdemonstrasi dengan membawa isu sama dengan aksi yang digelar rekan-rekan mereka di kota dan provinsi lain, yakni menuntut pembatalan revisi UU KPK, mencabut R-KUHP, dan RUU yang tidak pro rakyat lainnya. Aksi ini tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga elemen masyarakat sipil lainnya. Ketua BEM Unair, Agung Tri Putra mengatakan, ada 60 elemen bergabung dalam aksi tersebut.
Sementara di Kota Malang, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan gedung DPRD Kota Malang. Gelombang demonstrasi di Kota Apel ini terjadi sejak Senin, 23 September 2019 hingga Kamis, 26 September 2019. Ribuan mahasiswa dari seluruh kampus di Kota Malang turun jalan dan mengepung gedung DPRD.
Di hari pertama ribuan demonstran menolak bertemu atau bernegoisasi dengan legislator. Mereka hanya menyampaikan pendapat di muka umum dengan tuntutan utama menolak RUU KUHP, RUU KPK serta segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Tak mau ketinggalan, puluhan ribu mahasiswa di Jakarta dan sekitarnya juga menggelar aksi serupa. Presiden Mahasiswa BEM KM Institut Pertanian Bogor, Muhammad Nurdiyansyah mengatakan, aksi besar pada tanggal 23 dan 24 September merupakan aksi lanjutan.