- ANTARA FOTO/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
Bahrun juga mendukung upaya sejumlah kelompok yang memperjuangkan khilafah. Ia bahkan membela sejumlah orang yang diseret ke pengadilan dan dipenjara karena kasus terorisme. “Apa yang diberitakan media itu bohong semua,” ujar sumber VIVA.co.id menirukan.
Pengakuan Bahrun itu seolah mendapat pembuktian saat polisi menggerebek rumahnya dan menemukan ratusan butir peluru. Bahrun langsung dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena menyimpan 533 butir peluru senjata laras panjang dan 32 butir peluru 9 milimeter.
“Peluru yang disimpan Bahrun Naim merupakan titipan dari Purnomo Putro alias Ipung yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Cirebon,” kata bekas kuasa hukum Bahrun Naim dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Jawa Tengah, Anis Priyo Anshorie, kepada VIVA.co.id, Selasa 19 Januari 2016.
Peluru itu dititipkan kepada Bahrun sekitar tahun 2004. Setelah lima tahun tidak diambil, justru Bahrun yang ditangkap Densus dengan tuduhan menyimpan amunisi.
“Di persidangan memang terbukti Mas Bahrun menyimpan peluru. Dia dipersalahkan karena menyimpan amunisi titipan Ipung,” ujarnya menambahkan.
Namun, Bahrun tidak dijerat dengan Undang-undang Antiteror. Ia hanya didakwa atas asal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat 12/1951.
Hakim memvonis 2,5 tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada tahun 2011. Setelah itu Bahrun Naim ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Solo.
Keluar Penjara
Setelah keluar dari penjara, Bahrun sempat mendirikan sebuah tabloid. Menurut Anis, Bahrun pernah menerbitkan tabloid cetak dengan nama Independent Pos.
Hanya saja mengenai isi tabloid tersebut, Anis mengaku sudah lupa. “Medianya itu cuma terbit berapa kali, setelah itu tutup. Independent Pos menulis soal berita-berita apa saya lupa,” ujarnya.
Sumber VIVA.co.id mengaku sempat bertemu Bahrun Naim pada 2013. Saat itu, pria yang baru saja keluar dari penjara itu mampir ke rumahnya dan bermaksud meminjam mobil.
Alasannya, dia akan bertemu sejumlah temannya. Selain itu Bahrun mengaku sedang mencari lahan karena akan merintis bisnis properti.
Kala itu, Bahrun sempat bercerita bagaimana pengalamannya selama dipenjara. “Ia mengaku sering mengalami penyiksaan selama di penjara,” ujar dia.