- Dokumentasi Pribadi Taufik Basari
![]()
Taufik Basari bicara di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dokumentasi Pribadi Taufik Basari
Taufik dikenal juga sebagai advokat spesialisasi konstitusi. Berbagai perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditanganinya. Kiprahnya di MK lengkap ketika menangani perkara Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara mewakili DPR Papua melawan KPU Pusat.
Pada tahun 2013, Taufik diminta menjadi pengurus pusat Partai Nasdem dengan posisi sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM. Posisi itu diembannya hingga kini.
Simak: Perjuangan Jalur Hukum
Perjuangan Jalur Hukum
Taufik menyebut aktivitasnya sebagai pengacara publik itu adalah bagian dari upaya menuntaskan agenda reformasi. Begitu juga keberadaannya sebagai pengurus teras partai politik.
Menurutnya, cita-cita reformasi belum tuntas meski sudah banyak hal juga yang berhasil dicapai. Dia bertekad mengawal demokratisasi, terutama dalam bidang penegakan hukum dan HAM. Jalur politik diklaim akan memperkokoh upayanya. “Motivasi saya sekarang bergabung di parpol pun dalam rangka melanjutkan perjuangan tersebut,” katanya.
Taufik berharap, Indonesia menjadi negara demokratis yang dijalankan dengan berpedoman pada nilai-nilai HAM. Dia ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap menghormati HAM. Masih banyak pelanggaran HAM, terutama di masa lalu, yang belum terungkap. Dia menyebut secara khusus pelanggaran HAM sepanjang transisi demokrasi pada tahun 1998.
“Terkait dengan pengusutan tragedi 1998, menurut saya, masih menjadi tanggung jawab negara untuk memprosesnya. Kita harus mengungkap kebenaran dan melakukan reformasi institusi serta mencegah berulangnya kejadian itu,” kata dia.
Sampai sekarang, Taufik mengaku masih berkomunikasi dengan sebagian kawan seperjuangan dulu, seperti aktivis Kesatuan Aksi Keluarga Besar UI dan Senat Mahasiswa UI maupun organisasi ekstra kampus, semisal, Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta, Forum Kota (Forkot), Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi (Famred), dan lain-lain.
Dia berpendapat bahwa situasi sekarang tentu lebih baik dibanding semasa era Orde Baru. Masyarakat bebas berpendapat. Saluran demokrasi terbuka luas, termasuk pemanfaatan sarana teknologi informasi yang turut membuat banyak perubahan. Maka gerakan mahasiswa pun seharusnya harus ikut berubah dan menyesuaikan dengan perubahan zaman.
(ren)