- theverge.com
Puasa Google
Banyak pihak yang mendorong pemerintah dan instansi pajak untuk terus menekan Google agar mau membayar pajak. Hal ini semata-mata untuk membuktikan kedaulatan negara, tidak diinjak-injak oleh Google yang sudah kadung menyedot duit rakyat sejak lebih dari lima tahun belakangan.
“Mestinya Ditjen pajak kan sudah punya aturan undang-undang. Mereka terapkan saja aturan itu," ujar Anggota DPR Komisi XIX, Melchias Marcus Mekeng. "Jadi tak perlu ragu mau siapapun itu, kalau itu memang subjek dan objek pajak ya dikenakan. Jadi tak ada diskriminasi siapapun itu. Bisa diblokir kegiatannya di sini. Disegel. Kalau ada yang bertanggungjawab bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Kalau menolak akan menjadi contoh jelek. Orang lain akan ikut yang sama nanti,” ujar politikus Golkar itu.
Meski mendorong Google untuk membayar pajak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai pihak yang cukup dekat dan kerap berurusan dengan Google, seolah memaklumi hal ini. Rudiantara mengaku jika pemerintah telah meminta Google Indonesia untuk BUT namun hal itu tidak bisa dipaksa.
“Harus ada pertimbangan lagi, seperti tax treaty, perjanjian pajak negara-negara yang masuk pada ekuasi. Dan tax treaty bisa berbeda-beda, jadi memang tidak straight forward istilahnya,” kata Rudiantara.
Bahkan, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, malah menyerahkan hal tersebut kepada Dirjen Pajak dan Kementerian keuangan. Dua instansi ini sempat bertemu Sergey Brin, sampai dua kali. Bukannya menjelaskan mengenai BUT malah mengajak Google bekerja sama dalam Project Loon. Sampai-sampai menyebut Google dan Indonesia sebagai ‘Suami – Istri’.
“Pajak itu tetap (kementerian ) keuangan, dirjen pajak,” kata Noor Iza. “Cara pengenaan pajaknya bagaimana, nanti Kominfo mendukung kebijakan dari kementerian keuangan. Kita selalu komunikasi dengan (kementerian) keuangan polanya seperti apa. Kita kan harus mendukung. Pendekatan komunikasi pasti dilakukan, kebijakan perpajakan itu (ranah) keuangan. Semoga ada titik terang,” kata Noor Iza.
Mendengar pendapat Rudiantara dan Noor Iza ini, tidak heran jika anggota Dewan menganggap Google sebagai perusahaan yang licik. Dengan mengalihkan transaksi ke Singapura, mendirikan hanya kantor perwakilan di Indonesia, dan mendapatkan bertriliun-triliun rupiah penghasilan dari tanah air, namun menolak dimintai pajak.