- theverge.com
“Minimal ada win-win solution. Lagipula, harus ada peran aktif juga dari anggota dewan seperti Parlemen Inggris waktu menangani Google itu melakukan investigasi langsung. Jadi parlemen juga harus bergerak aktif dalam hal ini karena sebenarnya mereka itu representasi dari publik juga. Sedang dari sisi publik juga harus diberikan pengertian. Apakah sudah siap kalau nanti misalnya Google tidak ada. Sementara kita juga sebenarnya masih membutuhkan Google,” ujar Yustinus.
Yustinus menyebut, cara terbaik untuk memajaki Google adalah dengan pendekatan negosiasi G to G. Selain itu juga membuat regulasi terkait ekonomi dan kegiatan transaksi digital dengan segala aplikasinya. Langkah berikutnya adalah melakukan revisi perundang-undangan pajak yang berlaku saat ini, sehingga bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk adanya bisnis digital yang memungkinkan remote transaksi.
“Regulasi yang terkait ekonomi atau kegiatan digital dengan segala aplikasinya memang belum memadai. Dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan diberi bab khusus soal tersebut,” ujar anggota DPR Komisi XIX, Hendrawan Supratikno.
Jika melakukan perluasan cakupan BUT dalam regulasi, dikatakan Yustinus, tidak bisa buru-buru karena standar internasional untuk BUT memang belum mencakup virtual presence. Sementara opsi lainnya, dipaparkan Yustinus adalah membuat skema baru perpajakan, seperti yang pernah dilakukan di beberapa negara. Seperti di Inggris yang mengenalkan Diverted Profit Tax, atau India dengan Equalisation Tax. Sedangkan di Australia ada MAAL.
“Semuanya dalam rangka melawan Google. Soalnya kalau pakai solusi perluasan BUT, kita pasti kalah dalam sengketa pajak,” kata Yustinus.
Oleh karena itu, yang terbaik adalah menggunakan skena baru perpajakan, meskipun dalam prosesnya dibutuhkan otoritas pajak seperti HMRC (Her Majesty’s Revenue and Customs) di Inggris, yang dianggap solid dan konsisten.
“Intinya mereka harus bayar pajak yang fair, tapi kita harus rumuskan cara dan strategi yang tepat,” kata Yustinus.
[aba]
Baca Juga: