SOROT 415

Ramai-ramai 'Keroyok' Google

Suasana kantor Google di Paris, Prancis.
Sumber :
  • REUTERS/Jacques Brinon/Pool

Manipulasi Keuangan

img_title Google Indonesia Bongkar Rahasia biar Penghasilan YouTuber Meledak

Hal ini memungkinkan tidak ada pajak yang harus dibayarkan kepada mereka. Tak berhenti di situ. Pendapatan yang diperoleh anak perusahaan kedua di Irlandia itu, akan dialihkan ke anak perusahaan lain di Belanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Caranya, dengan memberikan royalti dan paten ke perusahaan Belanda tersebut, sebelum nantinya dikembalikan ke anak perusahaan pertama di Irlandia. Skema ini makin didukung dengan aturan bebas pajak untuk transfer pembayaran royalti antarnegara anggota Uni Eropa.

img_title Google Indonesia Buka Suara soal Sertifikasi Influencer

Dengan aturan itu, maka perusahaan bisa menghindari pajak melalui bantuan anak perusahaan di Belanda. Sementara itu, begitu penghasilan tersebut saat masuk ke AS, maka ketentuan pajaknya pun tidak bisa mengenakan pajak dari penghasilan yang berasal dari perusahaan Irlandia.

Kembali ke kasus Prancis. Berdasarkan laporan keuangannya menunjukkan perolehan pendapatan Google sebesar 216 juta euro (sekitar Rp3 triliun) dan keuntungan sebesar 12,2 juta euro (sekitar Rp185 miliar), hanya untuk operasional di Prancis sepanjang 2014.

img_title Cara Menikmati Ramadhan Bersama Google

Dari hasil laporan keuangan itulah, Google mengklaim sudah membayar pajak sebesar lima juta euro. Akan tetapi, laporan tersebut dibantah para peneliti iklan yang menyebut pendapatan Google sebenarnya adalah sekitar 1,7 miliar Euro (sekitar Rp25,8 triliun) di tahun itu.

Sementara itu, Alphabet Inc., induk perusahaan Google, melaporkan keuntungan mencapai US$14,1 miliar atau sekitar Rp192 triliun pada 2014, di mana pendapatannya mencapai US$66 miliar atau sekitar Rp900 triliun. Jika terbukti bersalah, Google terancam membayar denda 10  juta euro (sekitar Rp152 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Investigasi ini bertujuan untuk memverifikasi apakah Google Ireland Ltd. memiliki basis permanen di Prancis, dan jika dengan tidak mengumuman aktivitas yang dilakukan di negara kami. Google telah melanggar kewajiban fiskalnya, termasuk pajak perusahaan," kata salah seorang petinggi pajak Prancis, dilansir dari situs Reuters.

Sementara, CEO Google, Sundar Pichai, mengklaim kalau perusahaannya tak memiliki masalah pajak, namun akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemangku kebijakan di Perancis. "Kami mematuhi hukum pajak di Perancis, seperti di negara-negara lain. Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan mereka," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut