- VIVA.co.id/ Muhamad Solihin
Sementara di Malaysia, HT juga disebut kelompok yang menyimpang dan negara membatasi aktivitasnya. Tahun 2014 pemerintah Australia melarang HT. Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott menganggapnya berbahaya dan berpotensi mengancam keamanan.
Hingga saat ini, hanya Amerika yang masih mengizinkan HT beraktivitas. Prinsip demokrasi, sistem yang menurut HT tak sesuai dengan syariah Islam, dan kebebasan yang dijunjung AS membuat organisasi ini justru masih menikmati nafas kebebasan di negara yang kerap diberi gelar "embahnya" kapitalisme dan liberalisme, bahkan masuk kategori negara ‘kafir’ buat organisasi ini.
![]()
Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena bermuatan politis, untuk setuju pada pendirian negara khilafah. (ANTARAFOTO/Ujang Zaelani)
Di Indonesia, pemerintah juga mengumumkan rencana membubarkan organisasi ini. Pemerintah, menurut Wiranto, setuju kegiatan utama HTI adalah dakwah Islam. Namun, materi dakwah sering kali bermuatan politis, mengarahkan pendengarnya untuk setuju pendirian kekhilafahan, atau pemerintahan yang bersifat lintas bangsa dan negara dengan dasar hukum Islam.
"Sehingga (konsep) negara-bangsa jadi absurd. Termasuk, negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, NKRI, Undang Undang Dasar 1945. Menjadi absurd. Menjadi bukan bagian dari kekhilafahan," ujar Wiranto.
Kepala BIN Budi Gunawan juga mengatakan rencana pemerintah membubarkan HTI bisa dibenarkan. HTI merupakan gerakan yang tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsip yang dianut HTI menurutnya ingin membentuk sistem khilafah. "HTI gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," ujarnya.
Namun HTI menolak. Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, justru menganggap tindakan pemerintah adalah upaya menghadang kegiatan dakwah mereka. “Saya khawatir ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membungkam kita semua, agar ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak ada yang mengkritik, tidak ada yang mengoreksi, inilah yang saya khawatirkan, ke depan ini akan menjadi negara fasis,” ujarnya.
Menurut Rokhmat, ide khilafah dengan memberlakukan syariah Islam bukanlah hal yang berbahaya. "Pertanyaannya syariah itu berbahaya atau tidak? Ini yang harus dipahami. Apakah kalau pemerintahan Islam itu menjadi bahaya?” ujarnya mempertanyakan.