Kasus Pembakaran Bendera di Garut By Design
- VIVA/Dhana Kencana
Jadi kasus di Garut itu ada dua provokasi ya. Pertama mengibarkan di atas mobil, kedua ada yang menyuruh membakar?
Iya. Ada yang ketiga sebenarnya, yang memfilmkan.
Lho itu bukan Banser?
Bukan. Makanya kita sedang cari siapa yang mengambil video ini sehingga bisa cepat viral seperti itu.
Dan yang berinisiatif untuk bakar bendera itu juga bukan Banser?
Bukan. Itu juga kita sedang cari.
![]()
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas memeriksa pasukan Banser
Sebenarnya yang dibakar itu bendera HTI atau bendera tauhid?
Bendera HTI
Tapi kan HTI menyatakan kalau mereka tidak punya bendera?
Iya, mereka kan selalu begitu. Selalu beralibi kalau mereka tidak punya bendera karena itu memang berisiko buat mereka kalau mengakui itu.
Sebenarnya mereka punya bendera atau tidak?
Banyak sebenarnya kalau mau kita telusuri jejak digital. Misalnya, tahun 2013 mereka bikin acara besar di GBK. Itu muktamar khilafah, ribuan orang datang, mereka adalah anggota HTI dan bendera itu yang mereka kibarkan. Di foto-foto juga banyak yang bisa kita cek di internet, di kantor HTI sebelum ditutup itu isinya ya bendera itu yang kita kenal sebagai bendera HTI.
Selain itu?
Juga ada fakta dalam persidangan ketika uji materi tentang Perppu pembubaran HTI di PTUN DKI Jakarta. Waktu itu, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di persidangan dengan tegas menyatakan bahwa bendera HTI ya itu, bendera yang dia tunjuk di persidangan ya bendera yang sekarang dipermasalahkan itu.
Anda tahu dari mana?
Karena salah satu pengacara pemerintah waktu itu adalah salah satu anggota LBH Ansor. Dan dia punya dokumentasinya semua. Sehingga kita semakin yakin bahwa itu adalah bendera HTI. Dan ketika hari ini kita temukan legalitas HTI yang menunjukkan bahwa bendera mereka ya itu. Ini bisa menjadi masalah hukum baru buat HTI.
Maksudnya?
Karena di persidangan itu kan di bawah sumpah semua. Dia menyatakan bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid itu adalah bendera dia. Tapi sekarang dia menyangkal, berarti yang bohong yang mana? Penyangkalan yang disampaikan Ismail sekarang, atau ketika di persidangan? Kalau di persidangan dia bohong berarti dia kena dong. Karena dia memberikan keterangan hukum palsu, dan itu bisa jadi persoalan hukum baru buat mereka.