Kasus Pembakaran Bendera di Garut By Design
- VIVA/Dhana Kencana
Ada desakan agar Ansor dibubarkan. Termasuk petisi di Change. org?
Ada respons psikologis yang saya harus redam dari teman-teman di daerah itu atas munculnya petisi change.org yang menginginkan Banser bubar. Teman-teman marah, karena selama ini yang mereka lakukan adalah menjaga warisan founding fathers secara ikhlas. Mereka harus meninggalkan keluarganya, meninggalkan anak istrinya, Bahkan meninggalkan pekerjaannya untuk pengabdiannya ini. Tiba-tiba ada sekelompok orang yang ingin membubarkan Banser. Mereka marah, dan saya tahan betul, karena saya khawatir, kemarahan ini yang memang ditunggu-tunggu. Saya katakan kepada kawan-kawan Banser, sudah kita jangan reaksioner, kita colling down dulu, kita lihat perkembangan ke depan.
Kalau respons Anda sendiri?
Ini negara hukum, tidak cukup membubarkan ormas atau organisasi hanya melalui petisi. Ada mekanisme perundangan yang harus ditempuh. Kalau memang ada sekelompok masyarakat yang menginginkan Banser dibubarkan, silakan, ajukan saja proses hukumnya. Kan nanti akan ada pembuktian apakah pantas atau tidak Banser ini dibubarkan, atau sebaliknya. Sebagaimana dulu juga pernah dialami oleh HTI.Â
Maksudnya?
Ketika dulu kita menuntut HTI dibubarkan kan tidak dengan cara Banser menggeruduk mereka dan meminta mereka bubar begitu saja hanya dengan membuat petisi. Kita minta kepada pemerintah, kita desak pemerintah sesuai dengan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Jadi kalau saya sih silakan saja kalau ada yang menginginkan Banser dibubarkan. Kita ini negara hukum, silakan saja tempuh dengan proses hukum yang berlaku.
Anda juga dipolisikan?
Mereka polisikan saya itu, saya senang. Pertama, Karena saya merasa tidak ada kaidah hukum atau pasal yang bisa mengarah ke saya atas yang mereka polisikan. Kedua, itu menunjukkan mereka itu sekolah di mana?
Bisa dijelaskan?
Pertama, mereka mempolisikan saya karena apa yang dilakukan oleh teman-teman Banser yang ada di Garut. Logikanya begini, kalau ada satu orang prajurit melakukan kesalahan, apakah kemudian yang harus dituntut itu panglimanya? Atau presiden? Ya tidak bisa dong, karena kesalahan itu sifatnya personal, tidak ada kesalahan komunal.