Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas

Kasus Pembakaran Bendera di Garut By Design

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

Apa yang akan dilakukan Ansor dan Banser agar isu ini tidak menjadi bola liar dan dipolitisasi?

img_title Kubu Yaqut Bongkar Kejanggalan Dakwaan Rp622 Miliar, Pertanyakan Asal Kerugian Negara

Pertama, kita meminta kepada seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai ke daerah agar tidak memberikan pernyataan yang tidak perlu. Kita instruksikan untuk bersilaturahmi kepada ormas-ormas Islam untuk menjelaskan ini semua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kita berharap ini kejadian pertama dan terakhir. Kita tidak menafikan bahwa ini ada saham kesalahan kami karena ada ketidaktaatan kader pada Protap kami. Kami berharap ini kejadian terakhir. Kita kembali menjaga ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah, dan tentu kebhinekaan.

img_title Yaqut Usai Didakwa Terima Rp4,8 Miliar: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun

Apakah sudah ada komunikasi dengan Muhammadiyah dan ormas Islam lain?

Belum. Kita akan lakukan itu setelah kami menemukan fakta-fakta, supaya kami bisa menjelaskan secara detail apa yang terjadi di lapangan. Pasti itu akan kami lakukan.

img_title Eks Menag Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp 4,83 Miliar pada Kasus Korupsi Kuota Haji

Terkait penanganan tiga kader Banser di Garut, sejauh ini seperti apa?

Mereka sudah kita dampingi melalui LBH Ansor. Bahkan kita kewalahan untuk menghentikan semacam relawan-relawan yang ingin memberikan pendampingan terhadap tiga kader Banser kita di Garut. Di LBH Ansor kita sudah punya seratusan lawyer. Sementara ada lawyer-lawyer lain yang ingin masuk membantu.

Apakah ada sanksi kepada tiga Banser pelaku pembakaran bendera?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau di Banser, teguran dari pimpinan itu sudah merupakan sanksi. Dan secara natural bagi kader itu sangat tidak mengenakkan. Tapi begini, kita punya derajat penilaian. Kalau teguran itu dianggap tidak cukup, kita akan naikkan di atas teguran.

Kita mempunyai mekanisme sanksi, tapi kan sanksi itu diberlakukan tetap berdasarkan fakta yang terjadi. Kita belum menemukan fakta secara utuh, jadi sementara kita berikan teguran kepada yang bersangkutan. (umi)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Herman Saputra

Pemuda di Garut Rekayasa Jadi Korban Begal, Ternyata karena Pakai Uang Perusahaan Rp 2,1 Juta

Sempat ramai tersebar di media sosial terkait adanya seorang pengendara sepeda motor yang dibegal kemudian mengalami luka-luka pada bagian tangannya di Garut

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut