Mantan Danjen Kopassus Bela 3 Satgas Bradjamusti yang Ditangkap Polis Malaysia di Perbatasan

VIVA Militer: Danjen Kopassus ke-35 Mayjen TNI Iwan Setiawan
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta –  Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang saat ini menjabat Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan, tiga prajurit TNI AD yang sempat ditahan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia sama sekali tidak terkait dengan penyelundupan narkoba seperti isu liar yang beredar di sejumlah media.

Israel Bombardir Perbatasan Mesir, Presiden Amerika Ikut Ikut Campur

Pangdam Tanjungpura menegaskan, ketiga personel Satgas Pamtas RI-Malaysia yang berasal dari satuan Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Bradjamusti itu pergi meninggalkan Pos Jaga atas persetujuan Dansatgas Pamtas RI-Mly untuk keperluan belanja kebutuhan pokok di negeri tetangga.

"Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak ada bawa bungkusan seperti Narkoba itu tidak ada. Tidak ada itu hoax," kata Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dilansir VIVA Militer dari keterangan resminya, Kamis, 1 Februari 2024.

Chery Malaysia Recall 600 Unit Omoda 5 Buntut Viralnya As Roda Belakang Patah

Lebih jauh Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, ketika tiga personel TNI AD itu berbelanja menyebrangi perbatasan menuju Lubok Antu, Serawak, mereka dijemput oleh salah satu warga sipil asal Malaysia yang merupakan penjual kebutuhan pokok untuk memenuhi pos jaga TNI AD. 

"Mereka sudah ijin Dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kemudian berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos. Dijemput dengan mobil sipil dari toko itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA. Dihentikanlah," ujarnya. 

Prabowo Terima Kunjungan Menhan Malaysia Bahas Kerja Sama Bidang Pertahanan

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Ketika mobil dihentikan Polis Diraja Malaysia, lanjut Pangdam Tanjungpura, masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut lari meninggalkan tiga anggota Satgas karena ketakutan. Sedangkan para anggota Satgas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian negara tetangga. Akhirnya mereka diamankan sama PGA untuk dimintai keterangan. 

"Kemudian memang anggota membawa 8 tabung gas yang 14 Kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak ada bawa bungkusan seperti Narkoba itu tidak ada. Tidak ada itu hoax. Saya yakinkan itu tidak ada," tegasnya. 

Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan, bahwa saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. Ia berharap ketiga personel tersebut dapat segera bergabung bersama dengan rekan-rekan lainnya di pos. 

"Kita sudah komunikasi mudah-mudahan hari ini anggota kita juga bisa dijemput dan diserahkan kepada kita. Jadi intinya tidak ada pelanggaran seperti yang diberitakan selama ini liar di media. Bahwa saya selaku Pangdam bertanggung jawab bahwa anak-anak di lapangan kondisi baik dan tidak ada penyelundupan barang-barang seperti narkoba maupun yang lainnya," tegasnya jenderal bintang dua berdarah Kopassus itu.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang berasal dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari satuan Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Bradjamusti Kostrad TNI AD telah diamankan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia pada Minggu malam, 28 Januari 2024 lalu. 

Ketiga anggota TNI AD yang bertugas di wilayah Nanga Badau, Kapuas Hulu itu diamankan saat berbelanja kebutuhan pos jaga di wilayah Batu Kaya, Lubok Antu, Serakawak. Mereka pergi belanja kebutuhan ke Serawak karena lokasi tempat belanja kebutuhan pos lebih dekat dibandingkan mereka belanja ke wilayah Indonesia yang berjarak sekitar 20 Km dari Pos jaga Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti yang berada di wilayah Nanga Badau, Kapuas Hulu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya