Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah, Jadi Seperti Ini

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Terbatasnya personel kepolisian, membuat banyak pelanggar lalu lintas bisa melakukan aksinya dengan tenang. Umumnya, pelanggaran dilakukan di titk-titik yang jarang diawasi.

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa kamera pemantau atau CCTV dipasang di beberapa wilayah perkotaan. Saat ini, dua kota besar yang sudah dibekali dengan alat elektronik itu adalah DKI Jakarta dan Surabaya.

Nantinya, bukti rekaman pelanggaran akan digunakan oleh pengadilan untuk menjatuhkan hukuman. Sayangnya, salah satu kendala yang ada saat ini adalah sulitnya mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang digunakan.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

Oleh sebab itu, Korps Lalu Lintas Mabes Polri berencana mengganti nomor polisi kendaraan bermotor dengan warna yang lebih terang. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan, instansinya berencana mengganti warna dasar pelat nomor hitam dengan putih.

Kamera CCTV.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

"Warna dasar putih variasi, sepertinya, masih digodok sampai sekarang," kata Royke kepada VIVA di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan unggahan di laman Instagram @polantasindonesia yang dilansir VIVA, Rabu 25 Juli 2018, wujud pelat nomor baru itu sudah mulai terlihat. Sesuai ucapan Royke, warna dasarnya putih dan hitam untuk angka serta huruf yang digunakan.

“The next licensed-plate vehicle number be like,” tulis pemilik akun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya