Derek Keluar Tol Harus Bayar, Segini Tarif Resminya

Mobil derek Jasa Marga
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler

VIVA – Tidak semua kendaraan yang melintas di dalam tol, kondisinya prima. Ada saja yang memiliki masalah, sehingga mengalami mogok dan tidak dapat diperbaiki di lokasi.

Solusi satu-satunya, yakni membawa kendaraan ke bengkel terdekat yang lokasinya di luar tol. Kendaraan tidak bisa ditinggal dalam waktu lama di bahu jalan, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Setiap pengelola jalan tol sudah menyediakan mobil derek, yang bisa dimanfaatkan pengguna kendaraan. Fasilitas itu bisa dipakai secara gratis, tapi hanya sampai ke gerbang tol terdekat.

Menurut informasi dari PT Jasa Marga, dikutip Senin 16 Maret 2020, jika pengguna kendaraan ingin melanjutkan proses derek dari gerbang tol hingga bengkel, maka akan dikenakan biaya. Tarifnya berbeda-beda, sesuai lokasi tol yang dilintasi.

Tarif Derek Resmi Jasa Marga Ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Dalam Kota, JLJ dan Tangerang:

A. Kelompok I (Kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil dan Bus sedang) tarif awal Rp100 ribu, tarif per kilometer Rp8.000

B. Kelompok II (Bus besar, Truk sedang dan Bus besar) tarif awal Rp135 ribu, tarif per kilometer Rp10 ribu

C. Kelompok III (Tronton, Trailer dan truk dengan 3 gardan atau lebih) tarif awal Rp200 ribu, tarif per kilometer Rp15 ribu

Jasa Marga Catat 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 hingga H+3 Lebaran

Tarif Derek Resmi Jasa Marga Ruas Tol Purbaleunyi:

A. Kelompok I (Kendaraan Sedan, Jeep, Pick up, Truk kecil dan Bus sedang) tarif awal Rp145 ribu, tarif per kilometer Rp10 ribu

One Way di Tol Trans Jawa Diperpanjang hingga 15 April 2024 Pukul 24.00

B. Kelompok II (Bus besar, Truk sedang dan Bus besar) tarif awal Rp180 ribu, tarif per kilometer Rp12.500

C.Kelompok III (Tronton, Trailer dan truk dengan 3 gardan atau lebih) tarif awal Rp200 ribu, tarif per kilometer Rp20 ribu

Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak
Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka-bukaan alasan belum beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang. Penyebab belum dibukanya Stasiun Karawang dian

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024