Cara Membeli Motor dan Mobil Listrik Bersubsidi, serta Teknologi Canggih Mitsubishi Fuso

Motor listrik murah merek Volta 401
Sumber :
  • Volta

VIVA Otomotif – Ada beberapa berita terkait dunia otomotif yang tayang di VIVA pada Selasa 7 Maret 2023, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari cara membeli motor dan mobil listrik bersubsidi, sampai dengan teknologi canggih Mitsubishi Fuso.

Cicipi Mobil Listrik Seres E1 Harga Rp100 Jutaan, Enak dan Gak Sempit

1. Begini Cara Membeli Motor dan Mobil Listrik Bersubsidi

Ilustrasi uang rupiah.

Photo :
  • U-Report
Gara-gara Ini Tesla Bukan Saingan BYD di Indonesia

Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan, bahwa kebijakan pemberian bantuan atau subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik akan mulai diberlakukan tidak lama lagi. Hal itu diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pihaknya sudah menghitung seberapa banyak unit kendaraan listrik yang akan diberikan subsidi tersebut. Lihat informasinya di tautan ini.

Skutik Yamaha FreeGo 125 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Harganya Segini

2. Teknologi Canggih Truk Mitsubishi Fuso Banyak Dipakai di Indonesia

Truk Mitsubishi Fuso Fighter Mining.

Photo :
  • Dok: KTB

Mitsubishi Fuso memiliki banyak teknologi, yang disematkan pada truk buatan mereka. Salah satunya yakni Runner, yaitu sistem yang bisa digunakan untuk memantau kendaraan secara real time. Saat ini perusahaan baru saja mengenalkan Runner versi 3.0 di Indonesia, yang merupakan pembaruan dari versi sebelumnya.

Direktur Pemasaran KTB, Duljatmono menuturkan bahwa masalah sinyal bukan semata tergantung dari sistem Runner, namun juga jaringan yang tersedia dari pihak operator seluler. Simak detailnya di tautan ini.

3. Bikin SIM Jangan Pake Hijab Putih, Ini Alasannya

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Photo :

Surat Izin Mengemudi alias SIM menjadi salah satu kelengkapan, yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku, yaitu lima tahun dan apabila akan segera habis harus diperpanjang.

Apabila semua proses berjalan lancar, maka pemohon akan diarahkan menuju ruang khusus untuk pengambilan foto dan sidik jari. Nah di tahap ini, ada beberapa hal yang sebaiknya diketahui agar upaya yang dilakukan sebelumnya tidak sia-sia. Baca selengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya