Awas Salah Masuk Ruangan Ini di Rest Area saat Mudik Lebaran
- ANTARA/Oky Lukmansyah
Jakarta, 2 April 2024 - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business, melakukan perombakan besar-besaran pada toilet di rest area untuk menyambut mudik Lebaran tahun ini.
Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan yang ingin beristirahat di rest area baik saat pulang ke kampung halaman maupun kembali ke kota tempat mereka beraktivitas sehari-hari.
Perubahan signifikan yang dilakukan yakni penambahan 599 bilik toilet fungsional di berbagai rest area, untuk mengatasi antrean panjang di toilet, terutama toilet wanita.
Pengalihan fungsi toilet pria menjadi toilet wanita di beberapa rest area juga dilakukan, karena berdasarkan data JMRB bahwa antrean di toilet wanita umumnya lebih panjang daripada toilet pria. Toilet pria nantinya akan dialihkan ke toilet fungsional.
Perusahaan juga meningkatkan pasokan air bersih di toilet, untuk memastikan ketersediaan air yang memadai bagi pengguna jalan.
Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman mengatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan selama mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan pengguna jalan mendapatkan kenyamanan maksimal saat beristirahat di rest area, salah satunya dengan memastikan toilet yang bersih, nyaman, dan mudah diakses," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif.
Denny menambahkan, selain perombakan toilet Jasa Marga juga melakukan berbagai persiapan lainnya untuk mendukung mudik Lebaran. Berikut daftarnya:
1. Penambahan 49 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area untuk mengakomodasi pengguna kendaraan listrik.
2. Kolaborasi dengan Pertamina untuk memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU rest area.
3. Penyelenggaraan 29 posko kesehatan di sejumlah rest area untuk membantu pengguna jalan yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan selama perjalanan.
4. Penambahan 141 petugas pengatur lalu lintas untuk membantu kelancaran arus kendaraan di rest area.
5. Penambahan petugas keamanan yang bersiaga selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di rest area. (ant)