Mobil Baru Toyota Produksi Indonesia Hadir Bulan Depan

Toyota Raize
Sumber :
  • VIVA Otomotif

VIVA – Toyota memiliki banyak mobil yang diproduksi secara lokal di Indonesia. Beberapa dibuat sendiri oleh pabrik mereka, dan ada juga yang dirakit oleh Daihatsu.

Deretan Mobil SUV Murah di IIMS 2024

Model hasil kolaborasi dua merek otomotif asal Jepang itu yakni Avanza dan Xenia, serta Rush dan Terios. Sementara, yang dikerjakan sendiri oleh Toyota misalnya Fortuner dan Kijang Innova.

Beredar informasi, bahwa bulan depan PT Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek akan meluncurkan mobil baru di Tanah Air.

Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan Melantai di IIMS 2024, Pesaing Raize dan Rocky

Hal itu diungkapkan oleh salah satu tenaga penjual diler, di mana ia menyebutkan bahwa unit akan dihadirkan secara resmi pada bulan depan.

“Untuk peluncuran, akan dilakukan pada April besok,” ujar pria yang enggan dicantumkan namanya itu kepada VIVA Otomotif, Senin 22 Maret 2021.

Mobil Paling Murah Toyota dan Daihatsu Bakal Pakai Mesin Turbo?

Meski prosesi pembukaan selubung baru akan dihadirkan pada bulan depan, namun unit saat ini sudah bisa dipesan dengan membayar uang tanda jadi.

“Kalau mau inden, minimal booking fee Rp10 juta,” tuturnya.

Model mobil yang bakal dihadirkan itu adalah Toyota Raize, yang masuk dalam kategori compact sport utility vehicle atau SUV.

Kendaraan ini diduga akan diproduksi oleh Daihatsu, karena merek tersebut juga memiliki versi kembarannya yang diberi nama Daihatsu Rocky.

Kehadiran dua model ini sebenarnya sudah bocor di dunia maya beberapa waktu lalu, di mana Raize dan Rocky sudah masuk dalam daftar Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

NJKB terendah Toyota tercatat Rp153,3 juta. Uniknya, angka tersebut adalah untuk tipe kendaraan yang menggunakan mesin 1.200cc. Sedangkan, tipe tertinggi dengan NJKB Rp191,1 juta dibekali mesin 1.000cc.

Sebagai informasi, baik Raize maupun Rocky juga terdaftar sebagai mobil yang berhak mendapatkan insentif pajak barang mewah atau PPnBM sebesar 100 persen, yang berlaku hingga Mei mendatang.

Apabila pembelian dilakukan pada Juni hingga Agustus, maka konsumen dikenakan PPnBM sebesar 50 persen. Lalu pada September hingga Desember, angkanya naik menjadi 75 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya