Penjualan Mobil Suzuki Ini Naik 277 Persen

New Suzuki Carry Pick Up
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Suzuki menjadi salah satu pabrikan otomotif, yang beberapa produknya mendapatkan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah.

Tercatat ada dua mobil mereka yang harga jualnya mengalami penurunan, yakni Suzuki XL7 dan Suzuki Ertiga. Besaran diskon mencapai belasan juta rupiah, tergantung tipe yang dipilih.

Berdasarkan keterangan resmi PT Suzuki Indomobil Sales, dikutip VIVA Otomotif Senin 26 April 2021, adanya insentif PPnBM membuat penjualan dua model tersebut naik signifikan.

Distribusi Suzuki dari parik ke diler pada Maret kemarin, tercatat sebanyak 8.669 unit atau naik 88 persen dibandingkan Februari. Sementara, pengiriman unit dari diler ke konsumen yakni 8.179 unit atau 59 persen lebih banyak dari bulan sebelumnya.

Angka penjualan tersebut didominasi oleh New Carry Pick Up dan mobil yang mendapatkan manfaat relaksasi PPnBM, yaitu Ertiga serta XL7.

“Peningkatan penjualan retail All New Ertiga hingga sebesar 277 persen, dan XL7 sebesar 224 persen jika dibandingkan bulan Februari lalu. Hal ini tentunya karena didorong adanya relaksasi PPnBM,” ujar Direktur Pemasaran Divisi Roda Empat SIS, Donny Saputra.

Jika dijabarkan, maka Carry pada bulan ke-3 tahun ini dikirim ke diler sebanyak 4.459 unit, dan kemudian dari diler ke konsumen 3.798 unit. Pangsa pasarnya di kelas pikap yakni lebih dari 50 persen.

Sementara itu, Ertiga di bulan yang sama dikirim ke rumah konsumen sebanyak 1.299 unit dan XL7 jumlahnya 2.053 unit.

Suzuki Jimny 5 Pintu Mulai Dikirim ke Konsumen

Guna memenuhi kenaikan penjualan itu, Suzuki menambah jam kerja di pabrik Cikarang dan memberlakukan holiday working atau bekerja di hari libur.

“Kebijakan tersebut menjadi katalis bagi peningkatan produk-produk Suzuki lainnya, yang saat ini belum mendapatkan relaksasi PPnBM.,” tutur Donny.

Pompa Bensin Jimny Bermasalah, Suzuki Tidak Sendirian
VIVA Otomotif: Peluncuran All New Astra Daihatsu Ayla 2023

Daftar Mobil Baru yang Cicilannya di Bawah Upah Minimum

Bagi yang memiliki anggaran terbatas, kini tersedia berbagai pilihan mobil baru dengan cicilan bulanan di bawah upah minimum provinsi DKI Jakarta yang angkanya Rp5 jutaan

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024