Negara Ini Bakal Larang Pejualan Mobil Bermesin Konvensional

- Carscoops
VIVA Otomotif – Saat ini peralihan kendaraan tengah di dorong oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mendukung program net zero emission yang setiap negara memiliki tujuan tersebut.
Ada salah satu negara yang akan melarang pabrikan otomotif menjual jenis kendaraan konvensional atau pembakar internal. Diketahui, negara tersebut adalah Amerika Serikat.
Dalam peraturan tersebut, pengecualian diberikan kepada kendaraan niaga menengah dan ringan. Namun, hanya saja keberadaan kendaraan-kendaraan dengan mesin lawas itu tetap akan dihentikan pada 2045 mendatang.
Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi diserang dan dipukuli palu
- AP Photo/Eric Risberg
Sebagai gantinya, mereka akan mengizinkan penjualan kendaraan hibrida hidrogen, listrik, dan plug-in yang mulai dikembangkan oleh perusahaan otomotif. Kebijakan baru tersebut akan diterapkan pada tahun 2035, setelah semua siap.
Berdasarkan rincian aturan, Amerika Serikat menegaskan 35 persen dari penjualan pembuat mobil di negara bagian itu berupa kendaraan listrik, hidrogen, atau plug-in hybrid di tahun 2026, dan akan mengalami peningkat menjadi 100 persen pada tahun 2035.
"Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk menempatkan diri pada jalur yang strategis dan lebih adil. Jika kita tidak mengadopsi aturan, sistem akan tetap diterapkan," ujar Komisaris Schlusser, dikutip VIVA dari Carscoops, Kamis 22 Desember 2022.