Mobil Pikap Bawa Kulkas Ini Jadi Viral di Media Sosial

VIVA Otomotif: Mobil pikap bawa kulkas viral d media sosial
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.jakarta

Otomotif – Sebuah video viral baru-baru ini menunjukkan mobil pikap yang mengangkut sejumlah barang, termasuk kulkas, dalam situasi yang cukup sulit di jalan tol.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 28 April 2024

Video ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, yang memperlihatkan momen ketika mobil pikap tersebut harus menghadapi portal batas tinggi kendaraan.

Di beberapa ruas jalan tol, batas ketinggian untuk kendaraan kecil seperti sedan dan minibus biasanya mencapai 2,1 meter.

Merawat Bodi Mobil dengan Produk-produk Premium Kini Mulai dari Rp500 Ribu Saja

Namun dalam video ini, mobil pikap tersebut memiliki tinggi berlebihan akibat mengangkut kulkas yang posisinya berdiri dan diikat bersama barang lainnya. Hal ini membuat mobil pikap tersebut kesulitan melewati portal batas tinggi kendaraan yang sudah tertera di atasnya.

Dikutip VIVA Otomotif Kamis 7 September 2023, kendaraan ini terlihat mencoba mengatasi masalah tersebut dengan berpindah jalur dari kanan ke kiri, namun tetap saja bagian atas kulkas tidak dapat melewati batas portal yang rendah.

BYD Indonesia Bangun Diler Mewah di Kawasan Cibubur

Di atas portal tersebut juga terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa kedua jalur tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil seperti sedan dan jip, sehingga situasi semakin rumit bagi mobil pikap tersebut.

Sayangnya, video ini tidak memberikan informasi tentang akhir dari kejadian tersebut. Apakah mobil pikap tersebut memilih untuk mundur dan mencari pintu keluar tol lain, atau mungkin mereka mencoba cara lain seperti merebahkan posisi kulkas yang diangkut, tetap menjadi misteri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya memperhatikan batas tinggi kendaraan saat mengangkut barang besar di jalan tol.

Kesadaran terhadap aturan dan batasan tertentu dapat membantu mencegah situasi yang dapat membahayakan pengemudi lainnya dan merusak kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya