Mobil Pendatang Baru Ini Hadirkan Warna Spesial untuk Pasar Indonesia

BYD Atto 3
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Bandung – Pabrikan otomotif asal China, Build Your Dreams (BYD) menghadirkan BYD Atto sebagai salah satu pilihan mobil listrik di pasar Indonesia. Sebagai pendatang baru di Tanah Air, BYD mempersiapkan sesuatu spesial untuk mobil listrik berjenis SUV ini.

Bobby Bharata selaku Head of Product BYD Motor Indonesia mengungkapkan pihaknya menambakan warna hitam sebagai pilihan warna dari kendaraan Atto 3.

BYD Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

"Atto 3 ini tersedia dengan pilihan warna putih, biru, abu-abu, dan hijau. Tapi, kita tambahkan lagi warna baru khusus konsumen Indonesia, yaitu warna hitam," ujar Bobby di sela-sela Media Test Drive, di Bandung, dikutip VIVA Otomotif.

Menurut Bobby, kehadiran warna hitam ini karena melihat selera dari konsumen Indonesia. Melalui research yang dilakukan pabrikan BYD, pasar Tanah Air menyukai kendaraan dengan warna hitam, silver, dan putih.

"BYD ini memang menghadirkan kendaraan dengan pilihan warna cerah. Untuk Indonesia, kami menghadirkan warna hitam di model AAtto 3 karena warna ini digunakan masyarakat Tanah Air pada umumnya," jelas Bobby.

Lebih lanjut, BYD Indonesia saat ini belum meluncurkan warna merah untuk Atto 3.

"Untuk warna merah belum tersedia, kita masih melihat warna hitam lebih disukai konsumen Indonesia," tuturnya.

Penghasilan Tukang Parkir Minimarket Bisa Capai 2 Digit, Lapor ke Sini Jika Masih Diminta Bayar

Sebagai informasi, BYD menghadirkan dua varian untuk Atto 3, yaitu Advanced Standar dengan jarak tempuh 410 km dan varian Super Extended, yang bisa mencapai 480 km.

Berkaitan dengan harga, BYD belum ingin membocorkan hal tersebut. Pabrikan asal China akan mengumumkan harga pada peluncuran resmi dari mobil listrik SUV ini. 

Daftar Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp 200 Juta
Ilustrasi STNK

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral di media sosial pemilik mobil pikap kaget saat mau membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diminta hingga Rp 5 juta karena pelat nomor cantik..

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024