Sumber :
- REUTERS/Phil McCarten
VIVAnews
- Pemerintah menaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) per April 2014, dari 75 persen menjadi 125 persen. Dampak kenaikan ini mulai dirasakan para distributor resmi mobil-mobil mewah.
Salah satunya PT Eurokars Artha Utama, distributor resmi Porsche di Indonesia. Christoph Choi,
Managing Director
PT Eurokars Artha Utama, menuturkan naiknya pajak barang mewah akan mempengaruhi penjualan.
Namun, Christoph mengatakan Porsche Indonesia bakal menerapkan harga baru dalam waktu dekat untuk sejumlah
line-up
miliknya.
"Tidak semua model kita terinfeksi dengan kenaikan pajak barang mewah, sebab kami punya model yang di bawah 3.000cc, seperti Boxster, Cayman dan Panamera S," ujarnya.
Adapun untuk ketiga line-up Porsche yang tak terkena PPnBM yakni Porsche Cayman mengusung mesin berkapasitas 2.700cc, Boxster dengan mesin berkapasitas 2.700cc dan Panamera S menggendong mesin berkapasitas 2.900cc. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adapun untuk ketiga line-up Porsche yang tak terkena PPnBM yakni Porsche Cayman mengusung mesin berkapasitas 2.700cc, Boxster dengan mesin berkapasitas 2.700cc dan Panamera S menggendong mesin berkapasitas 2.900cc. (ren)