Biker Terobos Jalan Layang Non Tol Casablanca, Berani Mati?

Polisi berjaga di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Bagi yang terbiasa melewati jalan Casablanca-Tanah Abang tentu terkadang melihat para pengguna sepeda motor nekat melewati Jalan Layang Non Tol atau JLNT. Padahal Jalan Layang Non Tol ini telah dipasang rambu lalu lintas yang melarang para pengendara sepeda motor lewat.

Motor Pelat Polri Melintas tapi Sipil Ditilang Saat Lewat JLNT Casablanca, Begini Kata Polisi

Hal itu juga dapat dilihat dari sebuah video yang heboh diunggah @tmcpoldametro yang memperlihatkan pemotor melewati jalan layang non tol Casablanca. Perilaku tersebut jelas membuat lali lintas menjadi tak karuan dan tentu sangat membahayakan.

"Perilaku buruk pemotor di Jembatan Layang Casablanca seperti ini tidak perlu ditiru. Mari patuhi peraturan lalu lintas," tulis akun @tmcpoldametro.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan pengendara sepeda motor dilarang melewati jalan layang non tol dengan alasan keselamatan. "Alasannya bahaya," kata Budiyanto kepada VIVA di Jakarta, 2 Februari 2018.

Budiyanto menambahkan jalan layang non tol berbahaya bagi keselamatan pengendara motor. Pertama, angin kencang berpotensi terjadi lantaran ketinggian jalan itu. 

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Menurut dia, sepeda motor dirancang bukan untuk berkendara di ketinggian dengan angin kencang. Sehingga, jika pemotor melintasi jalan layang non tol sangat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. "Sistem pengamanan kurang memadai," katanya.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024