Popularitas Motor Listrik Masih Terganjal Aturan

Sepeda motor listrik
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Saat ini semakin banyak motor tenaga listrik yang mencoba masuk pasar Indonesia. Terbukti, pada hajatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 beberapa waktu lalu, ada tiga merek kendaraan bertenaga listrik yang ikut nampang.

Pembeli Mobil Pertama Enggan Pilih EV, Ini Alasannya

Sayangnya, meski saat ini telah mulai banyak motor dan bahkan mobil bertenaga listrik, namun untuk menemukan di jalanan tentu masih sangat sulit. Hal itu karena untuk saat ini memang belum ada aturan yang jelas mengenai kendaraan listrik ini.

"Masalah itu harusnya tanya sama Kakorlantas. Kalau dari industri, selama konsumennya ada dan itu dapat memberikan peluang investasi dan lapangan kerja ya kita welcome," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.

BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya

Saat ditanya lebih jauh mengenai peraturan dan surat kendaraan listrik, Putu engga berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bila Kemenperin telah menyampaikan kepada pihak terkait, bila mesin yang digunakan oleh motor listrik berbeda dengan mesin kendaraan konvensional.

"Tapi masalah bisa dipakai di jalan itu bukan wewenang dari Kementrian Perindustrian, tapi dari Kementerian Perhubungan sama Kakorlantas. Kami sudah sampaikan, ini bagaimana ini, di STNK tulisannya cc, padahal kendaraan ini enggak ada silindernya, mesinnya bukan pakai silinder." 

Daftar 5 Mobil Listrik Bekas yang Harga Jualnya Tinggi

(mus)

Ban Hankook iON evo SUV

Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya

Ban ini meraih peringkat tertinggi dalam uji coba ban yang dilakukan oleh salah satu majalah otomotif ternama di Jerman.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024