Lima Jurus Parkir Tanpa Goresan di Bodi Mobil

Ilustrasi mobil yang diparkir di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Risiko bodi lecet tidak hanya terjadi saat mobil bergerak di jalan raya saja. Meskipun tenang, tidak bising dan bergerak pelan-pelan, senggolan pada area parkir juga berpotensi membuat bodi mobil tergores atau penyok.

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

Andai senggolan tersebut terjadi saat pengemudi masih duduk di dalam kabin kendaraan, masih ada kesempatan untuk negosiasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan itu.

Tapi, seringnya goresan terjadi ketika mobil sedang ditinggalkan pemiliknya, sehingga tidak bisa meminta ganti rugi.

Polda Metro dan Dishub Kaji Aturan Kepemilikan Garasi untuk Syarat Perpanjang STNK hingga SIM

Agar tidak mengalami kerusakan pada mobil atau sekadar benturan kecil di tempat parkir, perlu diketahui tips saat memarkir mobil pada area parkir. Berikut ini tipsnya, seperti dilansir dari Astraworld, Jumat 23 Maret 2018:

Ilustrasi parkir di dalam gedung.

Gokil! Viral Video Bocah Usia 3 Tahun Pamer Bawa Ferrari SF90 Milik Orang Tuanya

1. Lihat tanda-tanda batas parkir, biasanya berupa garis berwarna putih. Usahakan menempatkan mobil berada di tengah batas yang tersedia, tidak terlalu mepet ke kiri atau ke kanan.

2. Hindari parkir mobil yang dekat dengan area pejalan kaki lalu lalang, untuk menghindari lecet yang disebabkan barang bawaan dari orang yang melintas.

3. Hati-hati terhadap batas parkir yang terbuat dari beton. Perhatikan ketinggian dan posisinya. Jangan sampai pembatas itu menyentuh, atau bahkan merusak komponen pada kolong mobil.

4. Perhatikan jarak dan posisi dengan mobil atau kendaraan yang sebelumnya sudah terparkir di sekeliling mobil. Usahakan tersedia ruang yang cukup aman saat pintu mobil dibuka.

5. Setelah yakin posisinya di tengah dan tersedia jarak aman, pastikan mobil terkunci dan lipat spion, agar terhindar dari kemungkinan tersenggol mobil lain maupun orang yang melintas. (ase)

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Pahami aturan soal parkir.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024