Tips Nyetir Mobil di Jalanan Berdebu, Wajib Tahu

Hati-hati, Jalan Tol Brebes-Batang Berdebu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sejumlah ruas tol fungsional diklaim masih banyak kendala termasuk banyaknya debu dan kerikil. Dengan kondisi jalan yang berdebu dan berkerikil tentu membuat kendaraan menjadi tidak stabil.

Demi keselamatan berkendara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemudik yang bakal melintasi jalur berdebu dan berkerikil. Hal itu dikatakan Instruktur Senior Indonesia Road Safety Agent, Poedyo Santosa.

Pertama, pastikan seluruh kaca kendaraan dalam keadaan tertutup rapat dan sirkulasi udara tertutup dari luar, sehingga udara kotor tidak masuk.

"Pastikan seluruh penumpang telah menggunakan seat belt dengan benar, nyalakan AC pada pada kondisi kabin tidak terlalu dingin," kata Poedyo kepada VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.

Dia juga menyarankan untuk melintasi dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Namun, kurangi kecepatan bila lintasan bergelombang.

"Ketika melintas di jalanan berkerikil atau pasir, cengkeraman roda terhadap lintasan berkurang, akibatnya kendaraan akan mudah selip. Pastikan ban yang digunakan memiliki tapak yang cukup baik, kurangi kecepatan ketika melintas di jalanan berkerikil," ujarnya.

Selain itu, tak boleh lupa untuk tetap menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakangnya. Jika jarak cukup, Anda tidak akan kaget ketika kendaraan di depan melakukan pengereman. Lalu, cek spion jika kendaraan di belakang terlalu dekat beri kesempatan agar dapat mendahului.

"Jangan terlalu banyak memainkan kemudi, kendaraan dapat oleng karenanya, kurangi kecepatan. Lakukan pengereman dengan halus, jangan menginjak pedal rem terlalu dalam, kocok rem dengan halus," kata dia.

Trik Modifikasi Motor Agar Tampilan Motor Matik Terlihat Gagah
Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022