Di India, Pengendara Motor Disumpah untuk Selalu Pakai Helm

Ilustrasi helm
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Sepertinya Indonesia perlu meniru India dalam hal upaya penanganan kecelakaan lalu lintas. Sebab, di India, orang yang akan membeli sepeda motor harus diambil sumpahnya untuk harus selalu menggunakan helm.


Menurut kepolisian India, jika itu tidak dilakukan, jangan harap calon konsumen dapat memiliki motor idamannya. Demikian dilansir
TimesofIndia
, Selasa 21 April 2015.

VIDEO: Aksi Nekat 10 Orang 'Freestyle' dengan Satu Motor

"Pembeli harus memberikan pernyataan sumpah dengan cara ditandatangani, bahwa ia akan memakai helm, dan penjual (diler) harus memberikan surat pernyataan yang menyatakan ia telah menjual helm bersama dengan motornya. Tanpa keduanya, kami tidak akan mendaftarkan kendaraan," kata seorang pejabat kepolisian India.
VIDEO: Aksi Mengagumkan Bocah 8 Tahun Pecahkan Rekor Dunia


VIDEO: Ultahnya Telat, Vin Diesel Dapat Kado Mobil Baru
Pejabat kepolisian itu menambahkan, peraturan ini mulai berlaku sejak awal 2015. Ia pun berharap agar diler-diler sepeda motor di India mau bekerjasama dan menerapkan hal ini, agar meminimalkan risiko akibat kecelakaan yang tinggi di Negeri Bollywood itu.

Mengenai mekanisme peraturan, pengendara yang kedapatan tak menggunakan helm saat berkendara akan diblokir SIM dan STNK-nya. Blokir akan dihapus jika pengendara membayar denda dan kembali disumpah untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya.


Jika suatu saat pengendara motor terlibat kecelakaan dan diketahui tidak menggunakan helm, maka pemilik motor itu akan dikenai sanksi tambahan. Polisi bahkan dikatakan berhak mememenjarakan pengendara yang tidak menggunakan helm itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya