Di Singapura Mobil Listrik Kena Denda Polusi

Tesla Model S
Sumber :
  • Dian Kosasih/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebuah peristiwa unik menyangkut mobil listrik baru-baru ini terjadi di Singapura. Dilansir dari Autoevolution, Kamis 10 Maret 2016, seorang warga negara Singapura bernama Joe Nguyen baru saja membeli mobil listrik Tesla Model S.

BYD Dolphin Varian Terendah Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024, Ini Bocoran Harganya

Ia mengeluarkan biaya yang tidak murah untuk memboyong mobil tersebut ke Singapura, mengingat banyak pajak yang harus dibayar. Itu sebabnya, saat mengetahui bahwa mobil listrik mendapat subsidi sebesar 15 ribu dolar Singapura (Rp142 juta), Joe langsung mendaftarkan mobil barunya ke Land Transport Authority (LTA).

Namun, alangkah kagetnya, saat beberapa pekan kemudian, Joe mendapat surat dari LTA, berisi tagihan denda. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mobil listrik yang ia miliki dianggap menimbulkan polusi lebih dari batas yang diperbolehkan.

Sudah Bisa Dipesan, Wuling Cloud EV Berlimpah Fitur Modern

Itu sebabnya, aih-alih mendapat potongan 15 ribu dolar, Joe justru harus membayar denda sejumlah tersebut.

Menurut LTA, berdasarkan hasil uji yang mereka lakukan, energi listrik yang digunakan untuk mengisi baterai Tesla Model S dikonversi menjadi emisi gas buang, karena sumber listrik yang digunakan saat ini masih diperoleh dari bahan bakar tidak terbarukan.

Dua Mobil Listrik Ini Dapat Potongan Harga Rp15 Juta di PEVS 2024

Jadi, meski motor listrik yang digunakan untuk menggerakkan mobil tidak menghasilkan polusi, namun sumber listrik yang digunakan untuk mengisi baterai berasal dari bahan bakar berpolusi.

Tidak terima dengan hal ini, Joe mengadukan masalah tersebut ke bos Tesla Motors, Elon Musk. Musk sendiri beberapa waktu lalu, baru saja menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten Abdul Mukhlis (kiri) membantu salah seorang pemudik pengguna mobil listrik Andi Yani (kanan) saat melakukan pengisian daya di SPKLU rest area Pelabuhan Merak.

Transaksi Kendaraan Listrik di SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat

Total transaksi di SPKLU selama periode mudik Lebaran 2024 mencapai belasan ribu transaksi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024