Tak Pakai Helm, Pengemudi Mobil Didenda Rp42 Ribu

Heboh tilang di India.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA – Tidak hanya di Indonesia, polisi India juga kerap menggelar razia di jalan raya. Bahkan, razia yang digelar di negara tersebut sering menuai protest dari para pengguna jalan.

Parkiran Rumah Sakit Ini Sediakan SPKLU, tapi Mobil Listrik Dilarang Masuk

Contohnya, pada Juni lalu, seorang pengendara motor ditilang karena hal yang tidak masuk akal. Polisi menulis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.

Hal itu sontak menuai kecaman dari warganet. Rupanya, polisi tersebut salah menulis pasal yang dilanggar oleh pemotor itu.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Kini, hal yang tidak jauh berbeda kembali terjadi. Dilansir dari Rushlane, Kamis 14 Desember 2017, seorang pengemudi mobil ditilang gara-gara tidak mengenakan helm.

Peristiwa ini terjadi saat pengemudi mobil bernama Vishnu sedang melintas di sebuah ruas jalan yang ada di Rajasthan, India.

Video Innova Zenix Hybrid Tak Kuat Nanjak Jadi Sorotan Warganet

Polisi yang memberhentikannya tidak menjelaskan apa pelanggaran yang dilakukan, melainkan langsung memberi surat tilang.

Karena tidak mau berlama-lama, akhirnya Vishnu membayar denda sebesar 200 Rupee, atau setara dengan Rp42 ribu.

Sejak peristiwa itu, Vishnu kini mengemudikan mobil sembari mengenakan helm. Alasannya hanya satu, agar tidak ditilang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya