Logo BBC

Pemantau Sebut Pemilu di Australia dan Hong Kong Amburadul

Seorang warga negara Indonesia menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai mencoblos di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/04). - ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
Seorang warga negara Indonesia menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai mencoblos di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/04). - ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
Sumber :
  • bbc

Ratusan pemilih di luar negeri--di Australia dan Hong Kong--mengeluhkan kacaunya sistem pemilihan umum yang membuat banyak dari mereka kehilangan hak pilih.

Kaka Suminta, Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), menyebut pemilu di luar negeri yang dilaksanakan lebih awal pada 8-14 April, "amburadul", sehingga menyebabkan hak konstitusional warga negara terlanggar.

Tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hal tersebut terjadi karena para pemilih yang kurang tertib dalam mengikuti prosedur pemilihan.

Di Sydney, Australia, komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia, yang menamai diri mereka The Rock membuat petisi daring yang mendesak penyelenggara pemilu untuk melakukan pemilu ulang.

Petisi yang telah ditandatangani sekitar 25.000 orang itu mengeluhkan bahwa pada pemilu tanggal 13 April 2019, ratusan WNI tidak dapat memilih padahal sudah mengantre sejak siang hari.

The Rock menyebut dua TPS yang bermasalah adalah TPS Townhall dan KJRI Sydney.

Susan, 39, WNI di Sydney yang juga salah satu inisiator petisi, menyayangkan keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang langsung menutup pintu tempat penutupan pukul 18.00 walau saat itu, katanya, ratusan pemilih, yang telah menunggu sekitar dua jam, masih mengantre di luar TPS.