Meredam People Power

Ratusan massa pendukung Capres-Cawapres 02 gelar aksi di KPUD NTB
Sumber :

Saat ini, Prabowo masih menunggu itikad baik dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menyadari kesalahannya. Menurut Prabowo, saat ini kedaulatan ada di tangan rakyat.

img_title Belajar dari Pemilu 2019, Moeldoko Inisiasi Program Layanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu. Sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar hiruk pikuk pengamanan dan rencana aksi 22 Mei, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan sebesar apa pun unjuk rasa yang dilakukan tidak akan dapat memengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019. Unjuk rasa, menurutnya, hanya sekadar mekanisme penyampaian pendapat, namun bukan merupakan faktor yang memiliki keterkaitan terhadap pemilu sesuai undang-undang yang mengatur.

img_title Gibran Dapat Pesan dari Ganjar agar Solo Tetap Kondusif, Waspadai Percikan Kecil

"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu," ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.

Viryan mengingatkan, hal yang lebih tepat dilakukan adalah menempuh mekanisme legal untuk mempersoalkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Mekanisme itu adalah pelaporan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti-bukti yang nyata. "Kalau mau ada yang demonstrasi massa, tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu, yang dibutuhkan, demonstrasi data," ujar Viryan.

img_title Pentolan Mega-Bintang Pimpin Demo People Power di Solo Besok

Menurutnya, pemilu diatur undang-undang, Bawaslu selanjutnya memiliki prosedur untuk memproses aduan itu. Aduan selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan keputusan terkait hasil pemilu.

"Demonstrasi data dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Di situlah dikonfrontir, (aduan) benar atau tidak? Kalau pernyataan-pernyataan (dalam unjuk rasa) itu kan tidak bisa (diproses). Ini kan demokrasi. Proseduralnya demikian," ungkapnya. (ase)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut