Meredam People Power
Saat ini, Prabowo masih menunggu itikad baik dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menyadari kesalahannya. Menurut Prabowo, saat ini kedaulatan ada di tangan rakyat.
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu. Sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," ujarnya.
Di luar hiruk pikuk pengamanan dan rencana aksi 22 Mei, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan sebesar apa pun unjuk rasa yang dilakukan tidak akan dapat memengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019. Unjuk rasa, menurutnya, hanya sekadar mekanisme penyampaian pendapat, namun bukan merupakan faktor yang memiliki keterkaitan terhadap pemilu sesuai undang-undang yang mengatur.
"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu," ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019.
Viryan mengingatkan, hal yang lebih tepat dilakukan adalah menempuh mekanisme legal untuk mempersoalkan dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Mekanisme itu adalah pelaporan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti-bukti yang nyata. "Kalau mau ada yang demonstrasi massa, tidak tepat. Yang lebih tepat sekarang itu, yang dibutuhkan, demonstrasi data," ujar Viryan.
Menurutnya, pemilu diatur undang-undang, Bawaslu selanjutnya memiliki prosedur untuk memproses aduan itu. Aduan selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan keputusan terkait hasil pemilu.
"Demonstrasi data dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Di situlah dikonfrontir, (aduan) benar atau tidak? Kalau pernyataan-pernyataan (dalam unjuk rasa) itu kan tidak bisa (diproses). Ini kan demokrasi. Proseduralnya demikian," ungkapnya. (ase)