Misteri Tagihan Listrik Ugal-ugalan

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Jagat media sosial riuh gara-gara tagihan listrik banyak pelanggan bulan Juni melonjak. Ada yang mengaku kenaikan tagihan hingga dua kali lipat meski tingkat konsumsi minim. Bahkan ada juga yang mengklaim kenaikan mencapai berlipat-lipat, sehingga total tagihan menjadi tak wajar.

Terpopuler: Manfaat Kurma hingga Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura

Masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan yang ugal-ugalan itu dengan langsung mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat. Sebagian yang lain menumpahkan kekesalan mereka di media sosial yang disatukan dalam tanda pagar #rezimlaknat untuk memprotes PLN yang seolah-olah diam-diam menaikkan tarif listrik selagi masyarakat bertahan dari kesulitan ekonomi akibat wabah virus corona.

PLN menepis kecurigaan sebagian kalangan bahwa perusahaan negara itu telah menaikkan tarif dasar listrik, atau menerapkan pola subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain. Tarif tetap normal, PLN berdalih, tetapi konsumsi masyarakatlah yang meningkat sehingga wajar saja kalau terjadi lonjakan tagihan.

Dukung Hilirisasi Nikel, PLN Pasok Listrik Smelter dari Energi Terbarukan

Tak ada pencatatan

Lonjakan jumlah tagihan listrik itu bagaikan serangan tiba-tiba terhadap masyarakat setelah hampir tiga bulan lamanya menaati anjuran pemerintah untuk lebih banyak beraktivitas di rumah demi mencegah penularan Covid-19. Kepatuhan untuk berdiam di rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat menalar, ternyata berbayar, alih-alih gratis atau berhemat.

Institut Teknologi PLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

Tetapi argumentasi PLN tidak begitu. Justru karena PSBB-lah konsumsi listrik melonjak akibat masyarakat lebih banyak berkegiatan di rumah yang menggunakan listrik, kata Direktur Niaga dan Pelayanan PLN Bob Sahril.

Ringkasnya, lebih banyak beraktivitas di rumah—bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, dan lain-lain—selama masa PSBB, disadari atau tidak, telah menaikkan konsumsi listrik dibandingkan hari-hari normal.

Masalahnya tidak semua yang mengalami lonjakan tagihan itu mengonfirmasi dalih PLN. Sebab, banyak di antara mereka yang telah mengurangi konsumsi listrik, bahkan ada yang rumahnya lebih sering kosong, tetapi tagihan naik gila-gilaan juga. Bahkan ada yang rumahnya sudah lama kosong karena tidak ditinggali namun tagihan ratusan ribu rupiah.

Untuk permasalahan itu, PLN beralasan, selama masa pembatasan aktivitas, petugas pencatat kWh meter alias meteran listrik memang tidak mengecek langsung ke rumah-rumah pelanggan. Karena itu, tidak ada catatan riil tentang konsumsi listrik para pelanggan. PLN menetapkan nilai tagihan hanya berdasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan terakhir.

Dengan penghitungan rata-rata selama tiga bulan terakhir, tagihan pada bulan April ialah rata-rata konsumsi listrik pada Januari, Februari, dan Maret. Tagihan listrik pada April seolah-olah konsumsi listrik sebelum pandemi Covid-19, padahal, menurut PLN, sesungguhnya sudah mulai ada peningkatan.

Pada awal Mei, petugas PLN mulai memeriksa langsung KWh meter di rumah-rumah pelanggan. Berdasarkan pemeriksaan langsung itulah, PLN mengklaim, terlihat kenaikan cukup besar di beberapa pelanggan pada Maret, April, dan Mei. Maka tagihan listrik pada bulan Mei pada dasarnya cukup riil menggambarkan tingkat konsumsi pelanggan.

Faktor lain, menurut PLN, terutama selama April hingga Mei, sebagian masyarakat Indonesia berpuasa Ramadan. PLN mengklaim, saat Ramadan konsumsi listrik masyarakat memang cenderung meningkat akibat perubahan pola penggunaan listrik dibandingkan bulan-bulan lainnya selain Ramadan. Bulan Ramadan plus semua orang berkegiatan di rumah karena pandemi Covid-19 terang saja melipatgandakan konsumsi listrik.

Solusi PLN

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

7 Fakta COVID-19 Melonjak di Singapura, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus

Kasus COVID-19 alami lonjakan di Singapura. Tercatat ada kenaikan mencapai 25.900 kasus dalam kurun waktu 5-11 Mei 2024. Angka tersebut meningkat dari pekan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024