Amuk Gangster Ala John Kei
- VIVAnews/Foe Peace
John Kei dihukum penjara selama 16 tahun karena terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan Bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, Januari 2012. Ayung tewas terbunuh dengan 32 tusukan di salah satu kamar di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah tunggakan pembayaran jasa penagihan utang senilai Rp600 juta. John Kei marah karena Ayung ingkar janji membayar upah setelah membantunya menagih utang. Karena kesal, Ayung dihujami tusukan senjata tajam anak buah Kei.
John Kei menjalani hukuman di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan dipotong remisi 3 tahun 30 hari, dia bebas pada 26 Desember 2019.
John Kei mengaku insaf dan tak akan lagi menjalani dunia hitam setelah bebas dari Nusakambangan. Bahkan, ia berniat akan mengabdikan hidup untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
John mulai berubah ketika dipindah ke LP Nusakambangan pada 2 Maret 2014, setelah dipenjara di Rutan Salemba. Di Nusakambangan, ia terlihat lebih sering berada di gereja untuk beribadah.
Kenapa John menyerang lagi?
Urusan Tanah di Ambon
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengungkapkan motif penyerangan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu siang, 21 Juni 2020.
“Motif masalah pribadi antara John dan Nus Kei. Keduanya masih satu keluarga,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2020.
Hal itu didasari oleh pembagian hasil jual tanah yang tidak merata antara John dan Nus Kei. “Adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, akhirnya saling mengancam melalui HP, intinya John Kei merasa dikhianati soal pembagian uang,” kata Nana.
Selanjutnya, John memberi perintah anak buahnya untuk menghabisi keluarga Nus di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Cipondoh, Tangerang. Akibat penyerangan itu, satu orang yakni Yustus Crowing Rahakabu meninggal dunia dan korban luka berat dengan jari tangan putus Muhammad Erwin alias Angky. “Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran,” ujar Nana.
Menurut sumber VIVA, John yang masih berada di Rutan Salemba pernah meminta tolong Nus (54 tahun) untuk bantu menyelesaikan sengketa tanah adik John, Tito Kei, di Ambon. Di atas tanah itu akan dibangun sebuah rumah sakit di Ambon, tapi ada sengketa soal hak warisnya.