Amuk Gangster Ala John Kei

John Kei diamankan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

Jika merujuk pasal yang dikenakan, ancaman hukuman maksimal dari beberapa pasal yang dikenakan kepada John Kei cs adalah hukuman mati. Saat ini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mengenakan baju tahanan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berjalan.

img_title Bawa Celurit buat Tawuran di Kota Bogor, Belasan Anggota Gangster TOM Ditangkap

"Yang jelas kita semua tahu kalau statusnya John Kei di situ kan big boss. Dari situ kita bisa menduga apa perannya. Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan kelompok John Kei yang berbuat onar hingga menimbulkan korban luka dan jiwa di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 22 Juni 2020.
 
Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan. Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum pelaku akan terus dikawal sampai sidang nanti. Dia juga meminta agar masyarakat ikut melakukan pengawasan. “Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ungkapnya.

img_title Remaja 18 Tahun Hilang di Sungai Cisadane Usai Dikejar Gangster
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya

Apa Itu AMKEI? Nama Organisasi John Kei Ramai Dibahas usai Bentrokan Matraman

Bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026, masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut