Satu per Satu Buronan Century Dicokok
Sabtu, 23 April 2016 - 08:18 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/ Reno Esnir.
"Maka dari itu, Bank J Trust harus membayar kami. Bukan urusan kami dengan Hartawan," ujarnya.
Tetapi, Gayatri menilai, hukuman 14 tahun terhadap Hartawan tidak layak. Dia menuntut hukuman yang lebih berat.
"Itu kurang, kalau bisa hukuman mati bersama keluarganya, karena dia menikmati semua uang-uang dari nasabah. Tetapi, saya tidak tahu cara dia menikmati bagaimana," kata Gayatri.
Sementara itu, terkait eksekusi atas putusan pengadilan, Gayatri mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo, yang kemudian dibalas pihak Menteri Sekretariat Negara. Ia meminta Jokowi memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membayar semua nasabah Bank Century. (asp)
Video Buronan Kasus Bank Century Ditangkap saat Makan di Restoran
Stefanus Farok Nurtjahja buron selama lima tahun.
VIVA.co.id
31 Oktober 2019