- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
VIVA.co.id – Jakarta makin sesak. Jumlah kendaraan yang ada di ibu kota pada 2015, menurut Badan Pusat Statistik, mencapai 121,3 juta unit.
Angka itu terdiri atas 12 jutaan kendaraan beroda empat, 98 jutaan sepeda motor, 2,3 juta bus, dan 6,2 juta mobil barang.
Kondisi itu makin diperparah dengan munculnya model mobil dan motor terbaru setiap tahunnya. Tak pelak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuat kebingungan mengatur arus lalu lintas yang selalu macet setiap harinya.
Head of Unit Technical Management Smart City Jakarta, Setiaji mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Salah satunya yakni membatasi kendaraan di waktu tertentu.
"Masyarakat terserah mau beli mobil berapa saja. Tapi, kami membatasi penggunaan kendaraan. Seperti penerapan ganjil-genap, juga larangan pemotor melintasi kawasan tertentu," kata Setiaji beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya, menjelaskan, minat warga DKI menggunakan angkutan umum hanya 14 persen.
Itu sebabnya, Kementerian Perhubungan lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kemudian menargetkan agar keinginan publik untuk naik kendaraan umum bisa mencapai 40 persen pada 2019.
Selanjutnya...menyasar warga perumahan