Membidik Rizieq

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

Firza Husein dua kali memenuhi panggilan polisi, dan dalam panggilan kedua, statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara itu, Rizieq dikabarkan pergi umroh, lalu ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya, lalu kembali lagi ke Arab Saudi. Dua kali polisi memanggil Rizieq sebagai saksi, namun ia tak pernah datang.

img_title Tomy Winata, Pengusaha Sukses yang Disemprot Habib Rizieq Shihab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Pastikan Melawan

img_title Bela Warga Rempang, Habib Rizieq Shihab Ingatkan Tomy Winata: Jangan Mentang-mentang Punya Duit

Penetapan Rizieq sebagai tersangka mendapat perlawanan dari pengacaranya. Kuasa hukum Rizieq, Nasrulloh Nasution, merasa aneh dengan keputusan polisi. Menurutnya, selama ini Rizieq belum pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Tapi, mendadak telah ditetapkan sebagai tersangka. "Habib Rizieq belum pernah diperiksa, tapi tiba-tiba jadi tersangka ini agak lucu juga sebenarnya," kata Nasrulloh, Senin, 29 Mei 2017.

Nasrulloh menilai penetapan Rizieq sebagai tersangka terkesan dipaksakan. "Habib diperiksa saja juga belum, kenapa tiba-tiba sudah jadi tersangka, itu logikanya bagaimana sepertinya memaksakan banget, ada tujuan apa nih," ujarnya mempertanyakan.

img_title Mantu Habib Rizieq Bantah Pernyataan Syekh Assim soal Baca Alfatihah di Awal Majelis

Sementara kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan apa yang dilakukan polisi sudah keterlaluan. Ia menuding apa yang dilakukan oleh polisi ada hubungannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sugito menduga, penetapan Rizieq sebagai tersangka adalah bagian dari pembelaan polisi pada Ahok. "Penyidik sudah sangat keterlaluan, jadi alat yang backup Ahok," katanya.

Selain itu, Sugito Atmo Prawira juga menegaskan, alat bukti yang dimiliki polisi belum jelas kebenarannya. Ia menduga, polisi hanya bertujuan mempermalukan Imam Besar FPI itu.  Pengacara itu memastikan, Habib Rizieq akan melawan secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fitnah ini sudah keterlaluan dan tujuannya untuk mempermalukan HRS. Dengan bukti yang sangat sumir. HRS akan melawan secara hukum, tapi juga tidak bersedia kalau prosesnya bukan berdasarkan hukum," katanya. Sugito mengatakan akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Ada rencana praperadilan dan akan lawan hukum. Sudah bicara sama beliau. Waktunya secepatnya," katanya.

Sebagai bukti keseriusan untuk melawan secara hukum, ia memastikan Rizieq akan pulang tidak lama lagi.  Sugito juga mengatakan pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan semua elemen umat Islam dan ormas. "Insya Allah, menunggu waktu yang tepat. Tapi tidak lama lagi, Masih konsolidasi dengan semua elemen umat Islam dan ormas," kata Sugito yang saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 29 Mei 2017 juga masih berada di Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut