La Lembah Manah, Nama Cucu Ketiga Presiden Jokowi

Cucu ketiga Presiden Jokowi, La Lembah Manah.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Nama cucu ketiga Presiden Jokowi sudah resmi dipublikasikan. Menurut Gibran Rakabuming Raka, nama putrinya adalah La Lembah Manah.

Mengutip channel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 16 November 2019, nama Lembah Manah tersebut memiliki arti rendah hati yang diambil dari bahasa Jawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran usai menyambut kedatangan ayahnya, Presiden Jokowi di RS PKU Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 November 2019.

Kepada wartawan yang datang, Jokowi meminta agar pertanyaan nama cucunya yang ketiga ditujukan langsung ke Gibran.

"Tanya ke bapaknya, masak ke saya," ujarnya.

Gibran pun dengan sigap langsung menjawab pertanyaan wartawan.

"Kalau Lembah Manah itu kan artinya rendah hati. Depannya ada La, La itu singkatan. Itu nanti saya kasih tau, sekarang rahasia dulu," ungkapnya.

Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya Selvi Ananda serta anak pertama mereka, Jan Ethes Srinarenda sempat berfoto bersama dengan keluarga baru mereka, La Lembah Manah.

Temui Jokowi, CEO Microsoft Komitmen Kembangkan Bisnis Teknologi di Indonesia

Kabar bahagia datang dari keluarga Presiden Jokowi. Menantunya, Selvi Ananda telah melahirkan anak kedua berjenis kelamin perempuan melalui operasi sesar di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Solo, pada pukul 15.46 WIB, Jumat, 15 November 2019.

Kelahiran istri Gibran Rakabuming Raka dan adik Jan Ethes Srinarenda ini disaksikan Ibu Negara Iriana Jokowi, ibunda Selvi Ananda, serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Total, Presiden Jokowi dan Iriana memiliki tiga orang cucu.

Relawan Prabowo-Gibran Garuda Indonesia Maju Bertransformasi Jadi Organisasi Kepemudaan

"Alhamdulillah, sore ini anak kami yang kedua sudah lahir. Jenis kelaminnya perempuan," kata Gibran Rakabuming. Ia menyebutkan bayi perempuannya memiliki berat badan 2,92 kilogram dan panjang 46,5 sentimeter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu perubahan dalam UU Desa yang baru itu adalah adanya tunjungan pensiun kades.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024