- VIVAnews/Beno Junianto
VIVAnews - Senin, 5 Desember 2011, Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang menggelar sidang perdana perceraian Titi DJ dengan Ovy '/Rif'. Titi DJ dan Ovy mendapat sidang pada urutan pertama. Namun, pasangan tersebut tidak hadir pada persidangan itu.
Titi DJ hanya diwakili kuasa hukumnya. Menurut Irfan, staf pengadilan, menyatakan sidang perceraian Titi DJ-Ovy dipimpin Ahmad Bisri sebagai Hakim Ketua. Sidang tersebut hanya berjalan singkat.
"Iya sudah selesai sidangnya. Titi DJ dan Ovy tidak datang. Hanya ada kuasa hukumnya saja," kata Irfan saat dihubungi VIVAnews.com, Senin, 5 Desember 2011.
Seperti diketahui, Titi DJ mengumumkan rencana perceraiannya dengan Ovy pada 2 Agustus lalu. Namun, saat itu pasangan ini mengaku belum berniat untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Tak hanya itu, keduanya juga masih tampak mesra dan kompak. Di beberapa keempatan, Titi masih sering ditemani Ovy.
Namun, pada 16 November lalu, pelantun 'Sang Dewi' ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang terhadap suaminya tersebut.
Ini adalah perceraian ketiga bagi Titi DJ. Sebelumnya, ia telah bercerai dua kali dari Bucek Depp dan Andrew Hollis Dougherty. Dari pernikahannya dengan Ovy, Titi tidak dikaruniai anak. (eh)