- VIVA.co.id/tribratanews
VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan akan memfasilitasi para artis, manager dan produser untuk menandatangi perjanjian (MoU). Para pelaku seni itu diundang hadir untuk menandai deklarasi yang siap berhenti jadi artis jika terciduk menggunakan narkoba.
"Polres Metropolitan Jakarta Selatan mengundang dengan hormat seluruh artis, manager dan produser Indonesia untuk hadir dalam deklarasi sekaligus penandatangan “Bersedia Berhenti Menjadi Artis” jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba," tulis selebaran digital tersebut.
Deklarasi itu dibenarkan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Hanya saja ada beberapa perubahan terkait acara tersebut.
"Benar, Kamis acaranya. Cuma ada perubahan. Polres hanya memfasilitasi artis Jakarta yang ingin deklarasi," ucap Vivick saat dihubungi, Senin 19 Februari 2018.
Menurut Vivick, beberapa nama dari pelaku seni sudah mengkonfirmasikan akan hadir. Namun dia tak mau membukanya ke masyarakat sampai mereka muncul di Polres Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2018 mendatang.
"Ya entar dong. Baru kita siapkan undangannya," jawab Vivick.
Dihubungi secara terpisah, Ahmad Dhani mengaku siap datang. Ia akan datang sendiri untuk menyatakan tidak kepada narkoba. (ren)