Masuk Tahanan, Ahmad Dhani Tidak Ada Permintaan Khusus

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Musisi Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus ujaran kebancian. Penetapan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Usai divonis bersalah, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Rutan Cipinang.

“Jadi pada hari ini, Senin, 28 Januari 2019, secara resmi kami menerima penahanan satu orang atas nama AH (Ahmad Dhani) dari kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Oga, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, di Cipinang, Jakarta Timur.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Ia mengatakan bahwa Dhani tidak meminta sesuatu hal yang khusus ketika masuk ke dalam penjara. “Tidak ada (permintaan khusus). Oga menambahkan, jumlah tahanan di Rutan Cipinang saat ini ada 4.300 orang.

Selama berada di dalam penjara, Dhani bebas dijenguk setiap hari mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB. Kecuali Sabtu dan Minggu, tidak diperbolehkan ada kunjungan. (ase)

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Lihat proses vonis sidang Ahmad Dhani dan ketika digiring ke mobil tahanan dalam video di bawah ini:

Guinea U-23

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) minta maaf kepada Federasi Sepakbola Guinea (FGF) usai banyaknya komentar rasis dilontarkan fan Garuda ke pemain Guinea U-23.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024