Dituduh Selingkuh oleh Suami, Shezy Idris Geram

Shezy Idris
Sumber :
  • Putri Dwi/VIVA

VIVA – Proses sidang gugatan cerai Shezy Idris terhadap suami, Krishna Adhyata masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat hingga saat ini. Namun, sayangnya sidang kasus perceraian Shezy dan Krishna terbilang berjalan cukup alot, kedua belah pihak saat ini malah saling tuduh-menuduh.

Pelukan Terakhir Shezy Idris untuk Mantan Suami

Bahkan yang paling terbaru ialah Shezy Idris dituduh melakukan perselingkuhan oleh sang suami. Krishna Adhyata menuduh bahwa Shezy melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain lewat sambungan video telepon.

Mengenai tuduhan itu, Shezy Idris yang didampingi kuasa hukumnya pun geram. Shezy merasa sang suami sudah berlebihan, terlebih pria yang dimaksud sebagai selingkuhannya itu hanyalah teman biasa.

Shezy Idris Malu dengan Sikap Nyinyir Sang Suami

“Jadi dia itu teman aku 12 tahun lalu, benar-benar teman.  Jadi ya percakapannya sekitar teman-teman saja yang diomongin, teman-teman di sekitar kita,” ungkap Shezy Idris saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019.

Tak hanya itu, Shezy merasa bingung atas tuduhan tersebut, apalagi saat melakukan video call dengan temannya tersebut, sang suami memang ada di sampingnya, “Ada suami di situ (waktu video call), enggak ngapa-ngapain. Maksudnya selingkuh di sini tuh apa gitu tanda kutipnya. Saya di hotel kah berdua? Itu baru yang namanya selingkuh, ini enggak ada,” ucapnya.

Shezy Idris dan Suami Cekcok di Ruang Sidang Cerai

Selain itu, Shezy merasa bahwa bukti perselingkuhan yang dibawa sang suami ke depan majelis hakim ternyata tidak valid. Bahkan kabarnya hakim juga bingung atas bukti tersebut.

“Iya enggak ada (bukti). Makanya majelis juga bingung, maksudnya ini apa ya,” ujar Shezy.

Shezy menambahkan, “Saya ngerasa dibilang fitnah tapi nanti dia gembar-gembor lagi. Apa gitu, dilihatlah jangan sampai nanti berbalik ke diri sendiri. Jadi lebih baik kita diam, jadi kita ikutin saja,” katanya. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya