Nikita Mirzani Minta Polisi Tak Istimewakan Sajad Ukra

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasmin Karnita

VIVA – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Sajad Ukra belum ada habisnya. Nikita dilaporkan oleh Sajad karena dianggap menelantarkan anak mereka. Ini berawal ketika Nikita diduga menghalangi pertemuan sang anak dan Sajad.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Sementara Niki, sapaan akrab Nikita, menolak anaknya dilibatkan dalam kasus hukum dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyampaikan bahwa anak di bawah umur harus dilindungi secara baik oleh pemerintah, sehingga tidak dilibatkan dalam konflik hukum.

"Jadi jangan dilibatkan dalam konflik hukum akibat adanya putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tentang hak Nikita sebagai yang berhak atas perwalian anak, pemeliharaaan dan pendidikannya," ujar Fahmi di saat dihubungi belum lama ini.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Kalau pelapor merasa dirugikan, ya harusnya ajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung, karena Putusan Pengadilan Agama sampai saat ini masih berlaku dan belum dibatalkan," katanya.

Nikita juga meminta keadilan dari pihak kepolisian sebab ia merasa selama ini Sajad Ukra tidak pernah hadir dalam pemeriksaan, namun tetap dibiarkan begitu saja. Ibu tiga anak ini meminta agar tidak ada hak istimewa kepada Sajad Ukra.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

"Tambahan, Nikita juga minta keadilan ke penyidik Polda terkait laporannya terhadap Sajad. Kenapa kok enggak datang-datang, dibiarkan saja. Harusnya setiap orang mempunyai hak yang sama dalam hukum. Jangan memberikan hak istimewa ke terlapor Sajad," ujar Fahmi.

Keinginan Nikita saat ini, jika mantan suami tidak turut hadir, maka ia harus dipanggil paksa. Sebab, dalam perkara pidana, terlapor tidak dapat diwakilkan.

"Apabila terlapor Sajad Ukra enggak datang harusnya dipanggil paksa, karena dalam perkara pidana tidak bisa diwakili oleh siapa pun juga dan harus yang dipanggil yang datang sendiri," katanya.

Sebagai informasi, Nikita juga pernah melaporkan Sajad Ukra ke polisi pada 2018 lalu. Sajad dijerat pasal 67 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu, tertulis seorang ayah atay ibu yang menelantarkan anaknya terancam maksimal lima tahun penjara. (zho)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya